Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Juli 2026 20:18 8:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Juli 2026 20:18
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kamera tersembunyi yang dipasang seorang cucu yang khawatir akan keselamatan kakeknya, menjadi bukti tak terbantahkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang wanita asisten rumah tangga terhadap pria berusia 97 tahun penderita demensia yang dirawatnya. Pengadilan di Singapura mengganjar wanita asal Indonesia itu dengan hukuman bui 18 bulan.

Siti Nurhayati Marwi Animan, 40, akhirnya mengaku melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap majikan tuanya pengguna kursi roda, penderita demensia dan sehari-hari sepenuhnya mengandalkan bantuan orang lain dalam menjalani hidupnya. ART itu tidak lagi dapat mengelak setelah rekaman video menunjukkan bahwa ia berulang kali memukul, menusuk, dan menyerangnya selama beberapa hari di bulan Oktober 2025, lapor CNA. (12/7/2026).

Hakim distrik Arvindren R saat pembacaan hukuman hari Jumat pekan lalu mengatakan bahwa ditemukan lebam pada tubuh si kakek sebelum insiden terjadi sehingga si cucu berinisiatif untuk memasang kamera tersembunyi.

Rekaman video menunjukkan Siti memukul pria jompo itu di bagian kepala, wajah, perut, lengan dan kaki, menusuk matanya, melontarkannya ke sofa, memukulinya dengan gagang kemoceng, bahkan menarik alat kelaminnya, sementara korban tidak berdaya untuk membela diri, lapor CNA.

Jaksa penuntut mengatakan tindak kekerasan itu baru diketahui setelah cucu korban menaruh curiga karena menemukan lebam baru pada tubuh kakeknya hampir setiap hari. Oleh karenanya ia lantas memasang kamera tersembunyi yang dapat dipantau secara langsung dari jarak jauh.

Baca Juga

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Selama tiga hari berturut-turut, kamera merekam tindak kekerasan yang dilakukan Siti terhadap korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian pada awal bulan November 2025.

Siti awalnya membantah tuduhan, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya setelah polisi menunjukkan bukti video kepadanya.

Dia kemudian mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya merasa lelah dan frustrasi saat merawat pria lanjut usia itu dan mengurus pekerjaan rumah tangga setiap hari. Wanita itu meminta maaf di pengadilan.

“Saya benar-benar minta maaf,” kata Siti setelah mengaku bersalah, menambahkan bahwa dia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Hakim mengatakan demensia yang diderita korban artinya ia tidak bisa mengingat kembali kejadian yang dialaminya secara akurat atau melaporkan apa yang terjadi, sehingga tindak kekerasan itu sulit untuk dideteksi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Tulisan selanjutnya Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump

Berita
11 Juli 2026 11:17
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Rusia Kirim Kembali Pekerjanya ke Pembangkit Nuklir Bushehr Iran
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

14 Juli 2026 17:00
Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

14 Juli 2026 15:30
Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

14 Juli 2026 14:52
Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?