Hidayatullah.com–Organisasi Konferensi Islam (OKI) hari Kamis mengimbau umat Islam di seluruh dunia untuk mengarahkan zakat mereka untuk bantuan bagi warga Pakistan yang didera banjir.
OKI bersama-sama dengan International Islamic Fiqh Academy mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa umat Islam dimanapun “sebaiknya tidak menahan dari menolong saudara laki-laki Pakistan mereka… dan sebaiknya tidak menyerahkan mereka seorang diri pada nasib mereka.”
OKI mengatakan, Islam telah mewajibkan mengeluarkan 2,5 persen dari penghasilan mereka secara tahunan untuk dibagikan kepada orang lain dalam komunitas mereka, khususnya kaum yang tidak mampu.
“Para ulama juga menyetujui orang Islam untuk membayar zakat kepada mereka yang lebih membutuhkan di luar negara asal mereka, seperti orang yang terkena bencana termasuk banjir dan gempa bumi,” ujar pernyataan itu.
Sebanyak 18 juta jiwa warga Pakistan terjebak oleh banjir sangat besar sepanjang sungai Indus awal Agustus lalu. Kira-kira delapan juta orang betul-betul tergantung di atas pemberian untuk mampu bertahan hidup. [meo/cha/hidayatullah.com]