Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KRL Mania Pertanyakan Kebijakan Single Operation PT KAI

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 31 Maret 2011 13:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Komunitas pengguna kereta api listrik (KRL) Jabodetabek yang tergabung dalam KRL Mania meminta PT KAI mengkaji ulang kebijakan single operation yang bakal diberlakukan mulai besok, 1 April 2011.

Dalam rilis KRL Mania yang diterima hidayatullah.com, disebutkan bahwa sebagian besar konsumen yang menggunakan KRL Ekspres (Depok, Bogor, Bekasi, Serpong) adalah dengan pertimbangan kenyamanan dan kecepatan waktu tempuh.

Jika kebijakan PT KAI itu diberlakukan, KRL Mania mengkhawatirkan bakal banyak pengguna KRL yang beralih ke moda transportasi lainnya, seperti bus.

“…Dan itu artinya secara langsung atau tidak, PT KA/KCJ telah memberikan kontribusi terhadap kemacetan jalan raya. Pengguna KRL Ekspres saat ini semakin meningkat, hal ini bisa dilihat dari jumlah penumpang KRL Ekspres di setiap jadwal perjalanan KRL yang selalu penuh,” tulis KRL Mania dalam rilisnya.

Menurut KRL Mania, sejujurnya Indonesia belum siap menerapkan kebijakan single operation, karena belum maksimalnya sarana dan infrastruktur. “Apakah masih memungkinkan kita bicara headway perlima menit tetapi persimpangan jalan raya masih begitu banyak. Harusnya hal-hal tersebut di atas dipenuhi terlebih dahulu dan menjadi prasyarat mutlak sebelum dilakukan kebijakan “single operation” agar kereta benar-benar menjadi angkutan yang layak dan manusiawi.”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam rilis itu KRL Mania juga mempertanyakan perubahan tarif yang dinilainya tidak logis. KRL Mania meminta tarif KRL Ekspres disamakan dengan tarif KRL AC Ekonomi, karena dilihat dari fasilitas dan keunggulan tidak ada perbedaan.

Minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan baru PT KAI ini disesalkan KRL Mania. Untuk itu pada poin 4 rilisnya, KRL Mania menuntut diadakannya sosialisasi yang mendetail mengenai teknis pelaksanaan single operation. Jika tidak, KRL Mania meminta agar PT KAI memundurkan jadwal kebijakan itu.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) I Jakarta mulai 1 April 2011 akan memberlakukan singel operation untuk kereta yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dimana seluruh kereta api listrik (KRL) akan berhenti di setiap stasiun.

“Perubahan ini diberlakukan semata-mata untuk mempermudah pelayanan kepada penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api,” kata Kepala Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I, Mateta Rijalulhaq dikutip hidayatullah.com dari laman resmi Dephub RI.

Dengan single operation ini maka tidak ada lagi kereta api yang disusul dengan kereta api jenis lain. Karena semua kereta api akan berhenti di semua stasiun. Namun bila ada gangguan di lintasan, akan diberlakukan penyusulan dan itu pun sifatnya darurat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 38 Jemaat Ahmadiyah Kecamatan Cisurupan Bertobat
Tulisan selanjutnya Saksi Ba’asyir Mengaku Dibebaskan Kelompok Bersenjata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?