Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NII Gadungan Dapat Dikategorikan Sebagai Kejahatan.

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 23 Mei 2011 22:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polemik tentang munculnya kembali gerakan NII KW9 hubungannya dengan Ma’had Al-Zaitun (MAZ) di Indramanyu belum menemukan titik temu, meski bukti tertulis para mantan anggotanya dan juga para korban sudah memberikan saksi.

Karena itu, pemerintah melalui alat-alat kelengkapan negara harusnya mencari bukti-bukti bahwa NII KW9 merupakan gerakan yang mengarah kepada perbuatan makar.Paling tidak aktifitasnya merupakan kejahatan politik.

Pernyataan ini disampaikan Prof.Dr.Edi Setiadi,SH,MH, dalam seminar bertema, ”NII Dari Masa ke Masa dalam Tinjuan Hukum” di aula Masjid Asy’ari Bandung, Senin (23/5).

Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa tugas negara-lah yang harus membuktikan secara mendalam,mengingat negara mempunyai kewenangan untuk itu dengan dukungan alat kelengkapan negara (polisi,kejaksaan,kementerian terkait dan intelejen) .

”Pernyataan bahwa gerakan NII belum muncul di permukaan juga pernyataan yang kontradiktif dengan sifat dan karakteristik dari perbuatan makar yang selalu dilakukan di bawah tanah,”sambung Guru Besar Hukum Pidana dan Peradilan Pidana Unisba tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Edi mencontohkan, pada 2008 Pengadilan Negeri Bandung pernah menyidangkan perkara ”makar” yang mengaku sebagai Gubernur Jawa Barat.Tahun yang sama Pengadilan Negeri Garut juga menyidangkan perkara pidana ”penodaan bendera negara”. Di mana kedua terdakwa mengaku dari kelompok NII.Namun dalam persidangan tidak terungkap siapa pimpinan nasional (Presiden/amir NII) yang sebetulnya dari aspek hukum tidak logis (terdapat missing link).

”Tidak logisnya kalau bawahan sudah tertangkap harusnya yang lebih tinggi (pimpinan tertingginya) bisa ditangkap juga,minimal terdeteksi siapa dan dimana.Karena dari kaca mata hukum pidana perbuatan seperti yang dilakukan kelompok tersebut sebenarnya dapat dikategorikan sebagai kejahatan,” jelas Edi.

Dirinya menyebutkan mereka itu bisa terjerat pasal 104,pasal 106,pasal 107 dan pasal 110 KUHP dimana bisa dihukum mati, seumur hidup atau paling ringan dua puluh tahun penjara.

Sikap pemerintah yang terkesan memuji gerakan NII KW9 dengan MAZ nya, menurut Edi bertolak belakang dengan politik kriminal yang dijalankan oleh pemerintah dalam penegakan hukum terhadap kasus terorisme.Dimana para terduga teroris bisa langsung ditangkap atau dihabisi dengan cara ditembak ditempat.Padahal,lanjut Edi,dimensi viktimologis dari kejahatan politik (gerakan NII KW9) dapat mengancam keutuhan dan eksistensi NKRI, yang mana Negara Indonesia bisa hilang karena kejahatan politik.

Sementar itu pembiacara lain, Dr Asep Zaenal Ausop,M.Ag, membenarkan keterkaitan antara NII KW9 dengan Ma’had Al Zaitun (MAZ).Menurut hasil penelitiannya yang telah dilakukan selama empat tahun diperoleh bukti yang signifikan tentang keterkaitan keduanya.

Dari sisi personalia banyak anggota NII KW9 yang menjadi pimpinan teras Ma’had Al Zaitun,bahkan Abu Toto alias AS Panji Gumilang adalah Imam NII KW9,” jelas Sekretaris Umum MUI Kota Bandung tersebut.

Asep menambahkan dari hasil penelitiannya juga ditemukan adanya perbedaan yang jauh antara doktrin NII KW9 dengan NII Kartosoewiryo. Di mana doktrin NII KW9 sangat dipengaruhi paham Isa Bugis dan ajaran Lembaga Kerasulan. Selain itu MAZ juga diyakini sebagai proyek orang-orang NII namun sudah berbeda dan menyimpang jauh dalam doktrin dan orientasinya.

Dari segi finansial,Asep juga menemukan bukti bahwa sebagian modal awal pembelian tanah dan pembangunan MAZ berasal dari jihad infaq anggota NII KW9.Namun bukan hasil kejahatan.

Memang, sambungnya, ada beberapa anggotanya yang mencuri atau menipu tetapi itu bukan ajaran,perintah atau implementasi NII KW9 melainkan hanya eskses.
Mengapa Pimpinan MAZ tersebut belum juga dimintai keterangan atau diperiksa oleh pihak kepolisian?.Baik Edi maupun Asep sepakat bahwa hal tersebut tergantung dari kemauan pemerintah.

”Kalau hasil dari penyelidikan, kajian maupun penelitian pemerintah begitu (tidak terbukti), ya mau apalagi, kan yang mempunyai kewenangan pemerintah.Namun kita harus tetap waspada dan cerdas ”membaca” setiap kejadian yang mengaku,mengaitkan ataupun memojokkan ummat Islam,”pungkasnya.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Perberat Sanksi terhadap Iran
Tulisan selanjutnya Syeikh At Tarmusi Penyambung Sanad Ulama Nusantara [2]*

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?