Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Enam Usaha Hiburan Dilarang Buka Selama Ramadhan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 8 Juli 2011 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak enam jenis usaha hiburan pariwisata dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan dan Hari Idul Fitri Tahun 1432 H lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang disosialisasikan kepada para penyelenggara usaha tersebut di Jakarta.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Arie Budiman di Jakarta.

Keenam jenis usaha itu adalah klab malam, diskotik, mandi uap (sauna), griya pijat (spa), permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, usaha bar, baik yang berdiri sendiri maupun yang terdapat dalam klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, dan permainan bola ketangkasan.

Sedangkan, untuk usaha karaoke dan musik hidup (live music) dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadhan mulai pukul 20.30-01.30 WIB.

Selain itu, setiap penyelenggara usaha wisata juga dilarang untuk memasang reklame, poster dan publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk hiburan hotel berbintang sesuai aturan dapat beroperasi seperti biasanya namun jika memiliki layanan klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, bar dan permainan mesin keping jenis bola ketangkasan maka tetap harus mengikuti aturan diatas.

Masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi dalam penerapan aturan rutin tiap tahun tersebut dan dapat ikut melakukan pengawasan terhadap industri hiburan dengan melaporkan pelanggaran di call center 24 jam pengaduan masyarakat di nomor 5263921/5252027.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Lakukan Penataan Ulang PP dan PMA UU Haji
Tulisan selanjutnya WHO: Tembakau Penyebab Terbesar Kematian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Berita
30 Agustus 2026 10:37
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?