Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahfud MD: Penyelenggara Haji Harus Tetap Pemerintah

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Februari 2012 04:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, penyelenggaraan dan pelaksanaan ibadah haji harus tetap dipegang oleh pemerintah, karena jika diswastakan akan berdampak luas.

Kondisi itu juga berpotensi kalangan umat Muslim dengan ekonomi terbatas — yang rajin menabung dengan susah payah — bakal tak bisa menunaikan ibadah haji.

Hal itu adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintahlah yang harus melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji. Jika ada kelemahan sistem, itu yang harus diperbaiki, bukan dikomersialkan karena urusan ibadah haji melibatkan umat Muslim yang demikian banyak, kata Mahfud MD dalam seminar menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (01/02/2012).

Seminar tersebut bertemakan “Memperteguh Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik dan Bersih”.

Hadir selain Menteri Agama Suryadharma Ali, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ryaas Rasyid, dan Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Daftar tunggu pergi haji saja sampai kini sudah mencapai hampir 12 tahun. Belum lagi kemampuan memberangkatkan, yang diperkirakan maksimal 221 ribu orang setiap tahun.

Ia menegaskan, pelayanan penyelenggaraan haji adalah tugas negara. Jika dilakukan swasta, tentu hanya yang kaya saja dapat menunaikan ibadah haji. Tugas negara selain melindungi rakyat juga memberikan pelayanan di dalamnya, termasuk seluruh kebutuhan di dalamnya. Jika ada yang merasa kecewa terhadap penyelenggaraan ibadah haji, jangan lantas mengalihkan ke swasta.

“Ini harus mati-matian dipertahankan,” ia menegaskan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, sampai saat ini pihak yang menginginkan agar haji dikelola pihak swasta sudah terdengar, termasuk menjadikan haji dikelola oleh suatu badan khusus di bawah presiden dan terlepas dari Kementerian Agama.

Pihak Kementerian Agama belum melihat keunggulan jika haji dikelola oleh badan khusus itu. “Tak ada keunggulan dari rencana itu,” ia menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) menolak penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau pun dalam bentuk badan, karena selain dapat menjurus ke arah komersialisasi, juga berujung pada kerugian umat Muslim secara keseluruhan.

Karena itu, FK KBIH menolak usul atau pun gagasan dari Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan kelompok lain untuk mengubah penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini dipegang Kementerian Agama, kata Ketua Umum FK KBIH Drs. KH Muchtar Ilyas. Ia bersama Sekjennya Drs. H. Rahmat E Sulaeman MM sebelumnya menghadap Menteri Agama Suryadharma Ali di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Sementara itu mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji adalah persoalan nasional. Sebabnya menyangkut nasib para jamaah haji khusus dan bangsa Indonesia umumnya.

Mencampakkan UU No.13/2008 tentang badan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang dianggap oleh Ketua Umum IPHI sebagai penyebab kegagalan penyelenggaraan haji dan umroh selama ini adalah tidak benar. Itu menunjukkan Ketua Umum IPHI “tak mengetahui perkembangan penyelenggaraann haji dan umroh selama ini”, ia menjelaskan, dimuat Antara.

Dikatakannya, UU No.13/2008 adalah penyempurnaan UU No.17/1999 –yang dianggap kurang berbobot. Semestinya kalau UU No.13/2008 dianggap kurang berbobot pula, maka UU tersebut perlu disempurnakan, bukan dicampakkan.

“Bagi saya, akar masalahnya bukan pada UU. Tapi pada manusianya. Jujur saja, bisakah saudara menunjukkan satu saja UU kita yang sepenuhnya kita taati?” tanya Maftuh.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Salah Dosis Pfizer Tarik 1 Juta Paket Pil KB
Tulisan selanjutnya Safari “Tears of Gaza” Berakhir di Masjid Salman ITB

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?