Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Nyatakan Tolak Penyelenggaraan Miss World

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2013 16:14 4:14 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 26 Agustus 2013 16:14
Bagikan
Daming: Ketika berbicara al-Quran mereka seenaknya menafsirkan semau gue. Tapi dikala umat Islam melakukan penafsiran terhadap HAM mereka marah
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia menyatakan menolak penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World digelar di Tanah Air.

“Setelah mencermati dan melakukan kajian secara seksama mengenai adanya pro dan kontra penyelenggaraan pemilihan Miss World 2013 di Indonesia, maka dengan ini MUI menyampaikan penolakannya terhadap kontes itu,” ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi.

Dia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan yang melandasi keputusan itu, yakni Al-Quran surat Al-Ahzab 50 yang memerintahkan para perempuan untuk mengenakan jilbab.

“Kemudian berbagai hadis juga menyebutkan aurat harus ditutup rapat, kecuali telapak tangan dan muka,” ujarnya.

Pemilihan Miss World 2013  juga bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945, terutama pasal 32 yang menyebutkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budaya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemilihan Miss World tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Pemilihan ini juga terkesan merendahkan dan melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat perempuan,” katanya, dilaporkan laman Bisnis, Senin (26/08/2013).

Selain itu MUI juga menilai pemilihan itu cenderung mempertontonkan perilaku kemewahan dan glamour yang berlawanan dengan kondisi ekonomi masyarakat di Tanah Air.

“Kita tidak menolak budaya global, tapi jangan sampai budaya global yang hedonis itu merusak masyarakat,” tukasnya.*

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh Qaradhawi Berbicara tentang Khawarij
Tulisan selanjutnya Lecehkan Islam, Pasangan Bloger Porno Diancam 5 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?