Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Dinilai Terlambat Kembangkan Ekonomi Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 September 2012 07:59
Bagikan
"lembaga keuangan syariah memang muncul dari dorongan masyarakat atau bottom up"
Bagikan

Hidayatullah.com–Pangsa pasar ekonomi keuangan syariah khususnya dari sektor perbankan syariah masih sangat minim. Hal ini karena,  Indonesia terlambat dalam mengembangkan ekonomi syariah. UU perbankan syariah  baru dikeluarkan tahun 2008. Sedangkan, Inggris sebagai negara non Muslim, sudah sejak tahun 2004. Demikian disampaikan  Deputi Pemimpin Bank Indonesia (BI) Solo, Suryono dalam dalam “Seminar Nasional Ekonomi Islam Prospek, Tantangan Ekonomi Islam dan Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah”, di The Sunan Hotel Solo, Senin (24/09/2012) kemarin.

“Di Inggris, sudah ada 11 universitas yang membuka program PhD untuk ekonomi syariah. Di Indonesia, masih sangat minim sekali. Ini artinya, konsep-konsep ekonomi Islam  sudah dimiliki terlebih dahulu oleh orang lain,” kata Suryono dikuti RRI.

Menurutnya, upaya mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah, menjadi tanggung jawab bersama. Di tingkat internasional, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia, hanya sekitar 0,7%, atau berada di peringkat 16 atau 17. Sementara, Inggris bisa mencapai 30% atau peringkat 8, Arab Saudi 13% dan Malaysia 12%.

Meski demikian, lanjut Suryono, Indonesia tidak perlu pesimis, dimasa yang akan datang ekonomi keuangan syariah akan lebih maju dan pesat. Sebab ada beberapa keunggulan yang dimiliki ekonomi syariah di Indonesia.

“Kalau di Timur Tengah dan Inggris keuangan syariah dimiliki orang-orang kaya dari hasil penjualan minyak,kemudian Malaysia 53% dana di perbankan syariah merupakan milik pemerintah.Di Indonesia uang di perbankan syariah murni milik masyarakat, artinya lembaga keuangan syariah memang muncul dari dorongan masyarakat atau bottom up,” imbuhnya. 
 
Sementara itru, dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Surakarta, Dwi Condro Triono PhD, Indonesia masih membutuhkan waktu sangat lama sekitar 1.000 tahun untuk mencapai pangsa pasar 100% keuangan syariah. Hal ini mengacu pada pencapaian pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia yang saat ini tercatat hanya sekitar 4%.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sejak perbankan syariah di Indonesia didirikan tahun 1992 pertama di Indonesia, hingga 2002 atau 10 tahun kemudian, market sharenya baru 1%. Kemudian 2012, mencapai 4%. Artinya, untuk mencapai pangsa pasar 100% membutuhkan waktu yang sangat lama,” ungkapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:indonesiainggrisold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jepara Kembali Buat Gelang Penanda Haji
Tulisan selanjutnya Al Bayyinat: Usaha Syiah Mengadu-domba Elemen Islam Tak Akan Berhasil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?