Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Diingatkan untuk Tetap Kritisi UU Pendanaan Terorisme

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 2 Maret 2013 14:46
Bagikan
Mahendradatta: Buktinya UU Terorisme itu hanya berlaku hanya pada kasus yang terkait label Islam
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendra Datta mengingatkan agar umat Islam tidak cepat percaya pada Komisi III terkait agar pelaksanaan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Mahendra Datta menilai UU Pendanaan Terorisme yang baru saja disahkan masih memiliki kemungkinan menjadi alat untuk menjebak umat Islam.

“Yang namanya Undang-undang itu sebuah jaminan yang seharusnya tertulis,  bukan disampaikan secara lisan,” tegasnya kepada hidayatullah.com saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurutnya, selama janji-janji komisi III DPR RI itu tidak termasuk dalam redaksi yang tertuang dalam Undang-undang, maka kesewenang-wenangan di lapangan masih mungkin terjadi. Ia juga mengingatkan agar Komisi III belajar dari kasus kesalahan Prosedur Tahapan (Pro Tap) seperti kasus-kasus anggota satuan elit Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

“Jangan tunggu orang bersalah mati dibunuh Densus baru buka mata,” tandasnya lagi.
Bagi Mahendradatta, keberadaan UU Pendanaan Terorisme hanya lanjutan dari episode UU Terorisme. Ia menjelaskan tujuan akhir dari dihadirkannya UU dengan isu terorisme tidak lebih untuk merusak perkembangan dakwah Islam di Indonesia.

“Buktinya UU Terorisme itu hanya berlaku hanya pada kasus yang terkait label Islam. Tapi di Papua 8 orang TNI ditembak mati tidak dianggap terorisme,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kuasa hukum Ustad Abubakar Ba’asyir ini berjanji akan mengadukan UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ke Mahkamah Konstitusi jika memang pada implementasi terjadi penyimpangan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densusold migrateumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uskup Agung India: Kaum Muslim Mengajari Saya Memulai Ibadah Pagi Hari
Tulisan selanjutnya Yuk, Belajar pada Bu Wanti, Janda Tiga Anak Hafidz Qur’an di Panggung IBF

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?