Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bang Rhoma: Koruptor Pantasnya Dihukum Mati

Akbar Muzakki
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2013 21:53 9:53 pm
Akbar Muzakki
Dipublikasikan 6 Oktober 2013 21:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie yang mengatakan Akil Mochtar pantas dituntut hukuman mati jika menyalahgunakan jabatan dalam lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air mendapat dukungan si Raja Dang Dut, H Rhoma Irama.

Pria yang digadang oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi calon presiden Indonesia ini setuju jika hukuman mati itu berlaku terhadap seluruh koruptor.

Menurung Bang Haji Rhoma, demikian panggilan akrab, kejahatan korupsi itu tergolong kejahatan kemanusiaoan yang tak berbeda jauh dengan kajahatan narkoba dan tindakan terorisme.

“Terorisme dihukum mati, Narkoba juga dihukum mati, Saya sangat sangat setuju para koruptor itu dihukum mati,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, cukup disayangkan kasus korupsi kembali terjadi dan menimpa sebuah lembaga negara semacam Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, MK   itu adalah garda terdepan dalam soal konstitusi. Jika undang-undangnya sudah dipermainkan dan bisa dibeli  akan menjadi apa negara ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini benar-benar memprihatinkan, sebagai bangsa kita harus sedih melihat peritiwa seperti ini,” jelas Rhoma.

Rhoma menegaskan bahwa sejak lama dia sudah konsen dengan perkara korupsi ini. Itu bisa dlihat dari lirik-lirik lagu yang dinyanyikan bersama Grup Soneta. Artinya, jauh sebelum perkara korupsi itu menjadi perhatian orang, Rhoma bersama Soneta sudah jauh jauh hari berbicara soal kejahatan yang merugikan bangsa ini.*

Redaktur: Akbar Muzakki
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiKorupsikoruptorPKBRhoma Irama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DKM Ulul Abshor Adakan TMD guna Sambut Mahasiswa Baru
Tulisan selanjutnya Empat tentara NATO tewas Diranjau Taliban di Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?