Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Komisi Waqi’iyah: BPJS bukan Asuransi, tapi Syirkah Ta’awwun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Agustus 2015 15:23 3:23 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Agustus 2015 14:45
Bagikan
KH. Ahmad Muzzamil, Ketua LBM PWNU Daerah Istimewa Jogyakarta (DIY)
Bagikan

Hidayatullah.com – Pro-kontra terkait Bantuan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) juga menjadi isu yang dibahas dalam sidang komisi pada Muktamar NU ke-33 di Jombang.

Persoalan Hukum BPJS dibahas pada sidang komisi A Bahtsaul Masail Waqi’iyah (masalah kekinian) yang bertempat di Pondok Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang pada Selasa, (04/08/2015)

Hasil keputusan sidang yang nantinya masih akan dibahas pada Sidang Pleno III ini merekomendasikan bahwa hukum BPJS tidak masalah. Dengan berdasar pada kewajiban untuk tolong-menolong di masyarakat.

Salah satu orang yang lantang menyuarakan kehalalan BPJS pada sidang komisi A adalah KH. Ahmad Muzzamil, Ketua LBM PWNU Daerah Istimewa Jogyakarta (DIY).

“Dasarnya adalah saling tolong-menolong, Syirkah Ta’awunniyah. Ini yang manjadi wajib, dan kita menjadikan pemerintah sebagai fasilitator dan administratornya,” Jelas kiai Muzzamil, sapaan akrab KH. Ahmad Muzzamil, kepada hidayatullah.com seusai sidang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ditanya mengenai banyaknya unsur haram dalam sistem BPJS, yang juga menjadi alasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menfatwakan haram, kiai Muzzamil menjelaskan bahwa konsep BPJS telah benar, adapun kesalahannya direkomendasikan agar diperbaiki.

“Terkait unsur-unsur haram yang ada di dalamnya, kita merekomendasikan adanya perbaikan. Kedepan pengelolaannya kita harapkan melalui bank syariah. Tapi secara hukum, kita memandang ini benar,”

Kiai Muzzamil beralasan bahwa sistem seperti BPJS, Asuransi Sosial dan lainnya bukan sebagai profit, tetapi sebagai jembatan orang untuk tolong-menolong (ta’awwun).

“Konsep semisal BPJS, Asuransi sosial dan lainnya itu kan tujuannya maslahah,” tegasnya.

Senada dengan Muzzamil, Ketua Lembaga Bahsul Masail (LBM) PWNU Jatim KH Romadlon Khotib menjelaskan bahwa asuransi memang haram.

“NU sendiri sudah berhukum bahwa asuransi itu haram, karena sifatnya profit, kecuali asuransi yang dilakukan pemerintah, seperti Jasa Raharja, karena sifatnya santunan. Kalau BPJS itu asuransi, tentu haram,” katanya.

Sementara sidang komisi Bahsul Masail menilai BPJS bukan asuransi, tetapi syirkah ta’awwun.*/Yahya G. Nasrullah

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asuransiBahtsaul Masail Waqi'iyahBPJSmasalah kekiniansyirkah ta’awwuntolong-menolong
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terlibat Seks dengan Anak di Bawah Umur Pesepakbola Inggris Adam Johnson Disidang
Tulisan selanjutnya Turki Siap Jalin Kerjasama Industri Alusista dan Penanggulangan Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Berita
31 Agustus 2026 17:47
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?