Hidayatullah.com–Pembagian kondom secara gratis tidak layak diterapkan di Indonesia, sebab negeri ini tak berbudaya seperti Barat. Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya, KH Ahmad Cholil Ridwan yang menolak gelaran Pekan Kondom Nasional (PKN) 2013.
“PKN itu identik mendorong orang banyak untuk berzina, hukumnya lebih haram dari berzinanya sendiri. Ini zina massal namanya, PKN wajib ditolak. Indonesia bukan Eropa,” tegasnya saat dihubungi Hidayatullah.com, Ahad, 27 Muharram 1435 H (1/12/2013).
Diwartakan sebelumnya, PKN digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) dan produsen kondom DKT Indonesia di 12 kota se-Indonesia. Pada gelaran ini diwartakan panitia akan membagi-bagikan kondom secara gratis.
Gelaran sepekan (1-7/12/2013) itu dinilai Cholil bukan solusi tepat menanggulangi AIDS. Solusinya dengan penerapan hukum Islam.
“Untuk antisipasi wabah AIDS, hanya dengan berlakukan syariat Islam di negeri Muslim ini. Memberlakukan hukum yang cocok dengan mayoritas sangat demokratis,” serunya berdalih.
“Untuk sementara buat undang-undang (UU) anti-free sex, UU anti-kumpul kebo, UU anti-mut’ah, dan UU anti-nikah sejenis, Allahu Akbar!” pesan kiai asli Betawi ini memberi solusi.*




