Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sejumlah Kiai Desak Pemerintah Tak Sahkan Hasil Muktamar NU-33

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 September 2015 11:01 11:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 September 2015 11:01
Bagikan
Forum Lintas Pengurus Wilayah NU (FL-PWNU)
Bagikan

Hidayatullah.com–Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur pada awal Agustus lalu ternyata masih menyisakan persoalan. Sebab, pihak-pihak yang menentang hasil muktamar meminta pemerintah tidak langsung mengesahkan kepengurusan NU baru di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siradj.

Untuk mempersoalkan kepengurusan NU baru hasil muktamar itu, para pengurus cabang beserta cucu pendiri organisasi keagamaan yang didirikan pada 1926 itu berkumpul di Jombang. KH Ahmad Azaim Ibrahimi, yang juga cucu pendiri NU, KH As’ad Syamsul Arifin, Asembagus, Situbondo mengatakan, kini ada gugatan di pengadilan untuk mempersoalkan kepengurusan NU saat ini.

Karenanya, langkah NU di bawah KH Said Aqil yang telah mendaftarkan struktur pengurus periode 2015-2020 dan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ke Kementerian Hukum dan HAM hendaknya tidak buru-buru disahkan. Ia meminta kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu menunggu dulu keputusan pengadilan.

“Kami minta pemerintah, kementerian Hukum dan HAM tidak menindaklanjuti perubahan AD/ART muktamar NU ataupun kepengurusan sebelum pengadilan memberikan keputusan,” ujar Kiai Ahmad dikutip JPNN, Selasa (14/09/2015).

Sedangkan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, KH Shalahudin Wahid menuturkan, muktamar NU lalu tak menggubris suara-suara keberatan dari muktamirin yang ingin mengkritisi laporan pertanggungjawaban pengurus PBNU 2010-2015 maupun mekanisme pemilihan. Kiai yang lebih beken disapa dengan panggilan Gus Sholah itu menyebut ada upaya mengebiri hak-hak muktamirin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tidak ada kesempatan untuk berbicara,” ujarnya.

Hal yang juga dipersoalkan adalah pemaksaan penggunaan mekanisme ahlul halli wal aqdi (AHWA) untuk memilih rais aam syuriah NU. Persoalannya bukan AHWA, melainkan upaya panitia muktamar menggiring muktamirin agar memilih nama-nama yan disodorkan untuk duduk di rais syuriah.

Karenanya Gur Sholah mengatakan, persoalan itu harus dicarikan jalan keluarnya melalui muktamar ulang.

“Beserta pemilihan kepengurusan PBNU,” tuturnya.

Seperti diketahui, pekan lalu Forum Lintas Pengurus Wilayah NU (FL-PWNU) menggugat hasil muktamar kaum nahdliyin di Jombang yang mengantar KH Said Aqil Siradj sebagai ketua umum PBNU 2015-2020. Gugatan didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muktamar NUPekan lalu Forum Lintas Pengurus Wilayah NUSaid Aqil Siradj
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 10 Bekal Dakwah untuk Pemuda/Pemudi Muslim [1]
Tulisan selanjutnya Seberapa Banyak Waktu Kita Bersama Orangtua? (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Berita
2 November 2026 14:59
Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda
Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an

Terbaru

  • Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
  • Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
  • Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
  • Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat
  • Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII
  • Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah
  • Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat
  • Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon
  • Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?