Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Asosiasi Dokter Jiwa-PDSKJI Sebut Homoseksual-Biseksual Masuk Kategori Masalah Kejiwaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Februari 2016 08:33 8:33 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Februari 2016 08:33
Bagikan
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI)
Bagikan

Hidayatullah.com- Kian berkembangnya isu tentang Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender (LGBT) di tengah-tengah kehidupan masyarakat baik melalui media sosial maupun massa telah mendorong Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI) mengeluarkan pernyataan sikap.

Pernyataan yang mengacu kepada Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III ini terdiri dari beberapa poin penting.

“LGBT adalah istilah yang berkembang di masyarakat dan tidak dikenal dalam pustaka formal ilmu psikiatri,” demikian poin pertama pernyataan sikap PP PDSKJI yang dikeluarkan hari Jumat (19/02/2016).

Dalam ilmu psikiatri, dijelaskan pada poin kedua, dikenal orientasi seksual meliputi heteroseksual, homoseksual dan biseksual. Di mana, homoseksualitas ialah kecenderungan ketertarikan secara seksual kepada jenis kelamin yang sama meliputi lesbian dan homoseksual.

“Biseksualitas adalah kecenderungan ketertarikan kepada kedua jenis kelamin.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, juga dijelaskan istilah transseksualitas yakni gangguan identitas jenis kelamin berupa suatu hasrat untuk hidup dan diterima sebagai anggota dari kelompok lawan jenisnya, biasanya disertai dengan perasaan tidak enak maupun tidak sesuai anatomis seksualnya dan menginginkan terapi hormonal serta pembedahan untuk membuat tubuhnya semirip mungkin dengan jenis kelamin yang diinginkan.

Menurut UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa Pasal I, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental dan sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan atau kualitas hidup sehingga memiliki resiko mengalami gangguan jiwa.

“Dengan demikian, orang homoseksual dan biseksual bisa diketagorikan sebagai ODMK,” demikian kesimpulan poin kedua.

Poin ketiga, dijelaskan bahwa, menurut UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa Pasal I, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah seseorang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

“Menurut PPDGJ-III, transseksualisme (F64.0) termasuk ke dalam gangguan identitas jenis kelamin.”

Untuk menegakkan diagnosis transseksualisme, identitas transseksualsme harus menetap minimal selama 2 tahun dan bukan merupakan gejala gangguan jiwa lain (seperti skizofrenia), ataupun disertai dengan kelainan interseks, genetik, atau kromosom seks.

“Dengan demikian, transseksualisme bisa dikategorikan sebagai ODGJ,” demikian kesimpulan poin ketiga.

Poin keempat disebutkan bahwa, tidak semua ODMK akan berkembang menjadi ODGJ. Banyak penyebab timbulnya gangguan kejiwaan pada diri seseorang di antaranya faktor genetik, neurobilologik, psikologik, sosial, budaya serta spritualitas.

Demikian pernyataan sikap PDSKJI yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP-PDSKJI Dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKj(K)*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gangguan jiwahomoseksuallgbtPDSKJIPerhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid Kepresidenan Turki Khatamkan Al Qur`an dan Kirim Pahalanya untuk Korban Ledakan Ankara
Tulisan selanjutnya Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Dukung Pemberian Layanan Kesehatan Jiwa Pelaku LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?