Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ribuan Pengungsi “Menghilang” Setelah Mendaftarkan Diri di Jerman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2016 09:57 9:57 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2016 09:57
Bagikan
Salah satu tempat penampungan migran pencari suaka di Jerman.
Bagikan

Hidayatullah.com—Koran Jerman Süddeutsche Zeitungmengabarkan bahwa tahun lalu 13 persen atau lebih dari 130.000 pengungsi yang terdaftar tidak pernah masuk ke tempat penampungan yang disediakan.

Dilansir Deutsche Welle (25/2/2016) laporan itu diturunkan berdasarkan data yang diterima dari kementerian dalam negeri, atas permintaan Partai Hijau. Kementerian menyebutkan sejumlah alasan mengapa ribuan pencari suaka itu menghilang, seperti melanjutkan perjalanan ke negara lain atau terjerumus ke dalam proses ilegal.

Menurut kementerian, Jerman bahkan kurang berhasil untuk mengirimkan balik para pengungsi ke negara anggota Uni Eropa yang seharusnya menampung mereka. Pihak berwenang Jerman meminta agar rekannya negara Uni Eropa menampung kembali pengungsi yang masuk wilayahnya hanya 1 dari setiap 10 pemohon suaka. Pada tahun 2014, kasusnya lima dari setiap sepuluh pengungsi.

Berdasarkan Regulasi Dublin, negara yang bertanggung jawab menampung pencari suaka adalah negara tempat di mana orang bersangkutan menjejakkan kakinya pertama kali di wilayah Uni Eropa. Namun, rupanya sistem itu tidak berhasil. Pasalnya, sistem yang diterapkan Regulasi Dublin merugikan negara-negara yang sebenarnya hanya menjadi “tempat persinggahan sementara”. Misalnya Yunani, yang bulan lalu mengalami kedatangan migran di wilayah pesisirnya 21 kali lebih banyak dari periode Januari 2015.

Laporan tersebut diungkap oleh media setempat hanya satu hari setelah parlemen Jerman, Bundestag, meloloskan undang-undang baru yang memperketat proses suaka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

RUU itu, yang akan diajukan ke majelis tinggi parlemen, Bundesrat, pada hari Jumat ini untuk dimintai persetujuan final, dibuat untuk membantu Jerman mengatasi arus migran dan pengungsi yang membludak belakangan ini.

Undang-undang baru itu diharapkan mempercepat proses suaka, serta mempermudah deportasi migran yang ditolak suakanya oleh Jerman.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dari Gontor, Syeikh Al Azhar Tolak Penyebaran Syiah di Wilayah Sunni dan Takfir
Tulisan selanjutnya NATO Kirim Balik Pengungsi yang Diselamatkannya ke Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain

Berita
23 September 2026 17:08
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara
Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online

Terbaru

  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?