Hidayatullah.com–Sebagai tindak lanjut atas munculnya kasus penggunaan vaksin palsu yang dilakukan oleh sejumlah rumah-rumah sakit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Dalam persoalan vaksin ini tidak boleh setengah-setengah, dan kemarin juga Presiden telah memutuskan untuk segera melakukan restruktur di BPOM, dan akan ditugaskan seseorang untuk melakukan pembenahan di BPOM. Dengan itu, harapannya yang seperti ini tidak terulang lagi, tidak terjadi kembali,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (15/7) siang.*