Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 Juni 2026 08:06 8:06 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 4 Juni 2026 08:06
Bagikan
Sayap militer Hamas, Brigade Izuddin Al-Qassam muncul di tengah dukungan rakyat Gaza hari Ahad, 19 Januari 2025 saat kesepakatan pertama gencatan senjata (Qudn News)
Bagikan

Hidayatullah.com – Hamas membantah tuduhan Dewan Perdamaian atau Board of Peace bahwa mereka menolak untuk melepaskan kendali atas Gaza. Menurut faksi Palestina itu, klaim tersebut adalah “kebohongan menyesatkan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pendudukan Israel untuk melanjutkan agresinya.”

Juru bicara Hazem Qassem pada Selasa kembali menegaskan kesiapan penuh Hamas untuk memindahkan semua tanggung jawab pemerintahan, termasuk masalah keamanan, kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza yang berbasis di Kairo, yang menurutnya telah disepakati oleh para pihak.

Ia berpendapat bahwa hambatan utama bagi kerja komite tersebut adalah ‘Israel’, bersama dengan Nikolay Mladenov, direktur eksekutif Dewan Perdamaian.

Qassem juga menuduh Dewan Perdamaian gagal menekan ‘Israel’ untuk mengizinkan komite tersebut memasuki Gaza atau menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk beroperasi.

Gedung Putih mengumumkan pada 16 Januari adopsi struktur pemerintahan transisi untuk Gaza, termasuk Dewan Perdamaian, Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, dan Pasukan Stabilisasi Internasional.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Pernyataan Qassem muncul di tengah kesulitan dalam melanjutkan ke fase kedua perjanjian yang mulai berlaku pada 10 Oktober dan ketika Hamas menuduh ‘Israel’ meningkatkan pelanggaran di lapangan dan melanggar kesepakatan tersebut.

Gembong Zionis ‘Israel’ Benjamin Netanyahu pada pekan lalu mengakui bahwa ‘Israel’ menduduki 60 persen Gaza dan mengisyaratkan rencana untuk memperluasnya lebih lanjut menjadi 70 persen, yang bertentangan dengan ketentuan gencatan senjata.

Meskipun ada gencatan senjata, penjajah ‘Israel’ telah membunuh 932 warga Palestina dan melukai 2.859 dalam serangan yang hampir setiap hari terjadi, menurut Kantor Media Gaza.

Gencatan senjata dimaksudkan untuk menghentikan genosida Tel Aviv di Gaza yang diluncurkan pada Oktober 2023, yang menewaskan hampir 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Board of PeaceDewan Perdamaiangenosida GazaHAMASJalur Gaza
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tulisan selanjutnya Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?