Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Judi Online Ancaman Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 September 2023 11:11 11:11 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 September 2023 11:10
Bagikan
Direktur Tindak Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengamankan 12 orang tersangka kasus judi online ‘Mastertogel’/Gatra
Bagikan

Ketergantungan orang berjudi (adiksi judi), termasuk judi online berdampak pada masyarakat dan ancaman negara. Kejahatan judi online harus dibasmi ke akar-akarnya dan dimasukkan kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime (TOC)

Oleh: Muhammad Iqbal

Hidayatullah.com | JUDI online marak menjamur seperti cendawan di musim hujan sudah menjadi penyakit masyarakat sebab banyak mengakibatkan kerusakan pada kehidupan pribadi dan kehidupan sosial.

Menurut Menkominfo di Prediksi kerugian masyarakat setiap tahunnya diprediksi 27 Trilyun Rupiah, angka yang sangat fantastis dengan konsekuensi rusaknya sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat, dengan disertai meningkatnya kasus judi akhirnya orang bisa membunuh, menipu, gemar berhutang, merusak karir, gangguan kejiwaan hingga merusak sendi-sendi keluarga.

Fenomena ini tentu saja sudah bisa dikategorikan ancaman Negara sebab judi online memberikan dampak buruk bagi kehidupan bangsa dan Negara, sehingga Negara tidak boleh hanya diam dan harus segera mengambil tindakan tegas kepada aktor utama judi online sehingga bisa mencegah kerusakan di masyarakat

Baca Juga

Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace

Dalam perspektif psikologi, kecanduan/adiksi adalah perilaku dimana seseorang melakukan perbuatan yang menimbukan kesenangan, penasaran hingga ketergantungan.  Adiksi judi online dapat diidentifikasi dari beberapa hal.

Di antaranya adalah frekuensi bermain, berapa lama seseorang bermain dan sejauh mana seseorang melakukan aktifitas berulang? Ia melakukan karena perasaan penasaran dan ketergantungan?

Adiksi judi online bukan hanya memberikan dampak kepada keterpurukan ekonomi, namun juga merusakan kesehatan fisik, kesehatan mental dan merusak kehidupan sosial serta keluarga. Banyak di dapati pecandu juga akhirnya menyalahgunakan narkoba, mabuk sebagai bentuk mengurangi tekanan hidupnya

Secara psikologi seseorang yang kecanduan judi online dimulai dari beberapa fase (Cosenza,2020). Fase pertama,  dimulai dari muncul keinginan (craving) yang didapat dari berbagai sebab. Mulai dari coba-coba/iseng hingga karena dorongan dari dalam akibat frustasi dan ingin kaya secara instan ataupun karena pengaruh lingkungan.

Fase kedua adalah fase berjudi (gambling) dimana mereka mulai menikmati kesenangan dan kemenangan saat bermain judi sehingga timbul rasa penasaran. Fase ketiga adalah fase kejatuhan (chasing) dimana pelaku mulai mengalami kekalahan dan muncul rasa penasaran untuk terus mencoba agar kembali menang.

Fase keempat adalah fase penyesalan, akhirnya mereka mulai mengalami frustasi, marah, sedih, kecewa, menyesal hingga malu. Fase kelima adalah fase kerusakan, dimana mereka mulai berperilaku buruk, mencuri, menipu, berhutang, di PHK, bercerai, hingga berbuat kriminal dan mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku judi online memiliki perilaku bermasalah yang dapat mengarah pada gangguan kejiwaan, identifikasi dini perilaku bermasalah ini dapat dilihat melalui perubahan pada perilaku sebagai berikut :

Pertama adalah obsesi dan rasa perasaan yang tidak tenang kalau tidak bermain judi online sehingga mengabaikan tanggung jawab pribadi dan sosial karena hanya fokus kepada judi online, dia mulai mengabaikan etika dan moral demi obsesi bermain judi.

Kedua adalah hilangnya kontrol diri, yang mengakibatkan mereka tak kenal waktu dan mengabaikan orang lain.

Ketiga cemas dan gelisah, orang yang kecanduan judi online memiliki prilaku cemas yang berlebihan dan sangat takut jika mengalami kekalahan sehingga mudah emosi/marah ketika berinteraksi dengan orang lain

Keempat kehilangan gairah dan interaksi sosial, orang yang kecanduan judi online akan menarik diri dari lingkungan sosial dan menjadi pribadi yang tertutup, termasuk menarik dari dari keluarga dan pertemanan, karena ia tidak ingin tahu apa yang sudah ia lakukan.

Kelima prestasi dan kinerja akan menurun, orang kecanduan judi online akan menurun produktifitas dan kinerjanya karena ia hanya fokus kepada bermain judi.

Keenam judi online juga akan berdampak pada Kesehatan fisik dan mentalnya sehingga mudah terkena penyakit.

Dampak Psikologis Judi Online

Dalam beberapa kasus permasalahan orang yang mengalami kecanduan judi, dampak terburuk adalah mereka akan mengalami ganggu kepribadian, dalam berbagai referensi yang terbanyak adalah jenis gangguan “ Borderline Personality Disorder”.

Mereka akan memiliki masalah dengan perilaku impulsif , emosi yang tidak stabil disamping itu juga didapati bahwa orang yang mengalami kecanduan judi online mengalami gangguan kepribadin Narcisstic Personality Disorder (NPD) mereka egois dan kurang empati, baginya yang penting keinginan tercapai nanti memperhatikan perasaan orang lain dan mengabaikan etika dan moral.

Walaupun tidak semua orang yang mengalami kecanduan judi online mengalami gangguan kepribadian, namun dalam beberapa kasus judi online juga berdampak pada kesehatan mental, ketidakharmonisan rumah tangga hingga menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

Ini tentu saja berdampak luas kepada kualitas SDM Indonesia di masa depan, karena kekerasan dan peceraian menjadikan anak sebagai korban.

Dampak judi online juga sangat erat dengan penyalahgunaan narkoba dan perilaku kriminal (Brunelle,2012). Seorang klien saya pernah menututkan kisahnya, dia  telah memiliki seorang anak, karena sulit mendapatkan pekerjaan, ia mencoba judi online.

Namun akhirnya ia mengalami kecanduan yang mengakibatkan ia berhutang pada banyak orang bahkan menggadaikan harta bendanya dan milik orang tuanya, istrinya pun tidak tidak tahan dan ingin menggugat cerai. Ia dikejar penagih hutang dan mengalami kecemasan dan ketakutan, kemanapun dia pergi merasa selalu diawasi, akhirnya dia pun memakai sabu yang merasa membuatnya lebih tenang.

Dampaknya lebih buruk lagi pada kesehatan jiwanya dan akhirnya harus mendapatkan pertolongan psikolog dan psikiater. Masih ada banyak lagi kisah-kisah yang menyedihkan dari masalah judi.

Peran Negara Melawan Ancaman Judi Online

Dalam kehidupan politik global, yang namanya ancaman tidak selamanya datang melalui senjata atau infansi dari negara lain. Namun juga berupa “soft war” atau “proxi war” dengan menggunakan tangan orang lain.

Judi online yang ada saat ini dikendalikan dari luar negeri, dan tentu saja patut di duga bagian dari kejahatan yang sistematis dan terstruktur.  Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga Negara, karena tujuan Negara Indonesia dia didirikan adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Hal ini dijelaskan dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Paragraf tersebut menyatakan bahwa tujuan negara adalah membentuk pemerintah yang melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi pada ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kejahatan judi online harus dibasmi hingga ke akar-akarnya, karena judi online adalah dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime (TOC). Kejahatan ini perlu melibatkan banyak pihak yang saat ini memegang kendali operasi, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga Kementerian Kesehatan.

Selain penindakan, pencegahan yang harus juga mendapatkan perhatian adalah pusat rehabilitasi bagi pelaku pencandu judi online, mereka harus mendapatkan intervensi dan pertolongan professional untuk menyelamatkan kehidupannya dengan program rehabilitasi dan reintegtrasi sehingga mereka bisa hidup kembali normal.  Termasuk juga bagi pecandu game online dan pecandu internet lainnya.*

Assoc Prof Universitas Paramadina,  seorang psikolog dan alumni PPRA-54 Lemhannas RI

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adiksi judiancaman negara.kejahatan transnasional terorganisasiHeadlinejudi onlineKetergantungan judiTOCtransnational organized crime
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya CISSREC: Indonesia Darurat Judi Online, Situs Resmi Banyak Disusupi
Tulisan selanjutnya Kedzaliman Membawa Kebangkrutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Berita
13 Oktober 2026 05:30
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

7 Agustus 2026 17:00
Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?