Oleh: Ilham Kadir, MA
JALALUDDIN Rakhmat, seorang intelektual Syiah Indonesia, dalam salah satu wawancara yang dilansir oleh media online www.viva.co.id (02/09/2012), menuturkan dengan yakinnya bahwa sebenarnya Syiah telah masuk ke Indonesia sejak awal kedatangan Islam.
Pemimpin organisasi Syiah, Ikatan Jamaah Ahlul Bait (Ijabi) yang pernah mengaku menyelesaikan program doktoralnya di Australian National University, Australia dan mengaku dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Padjadjaran, Bandung ini, memperkuat argumennya dengan menyebut salah satu contoh ritual tahunan Syiah, seperti ‘tabuk’ yang rutin dilakukan oleh masyarakat Sumatra.
Tabuk adalah sejenis peti yang dibuat dari anyaman bambu atau burung-burungan burak yang terbuat dari kayu lalu dibawa berarak pada peringatan terbunuhnya Hasan-Husein setiap tanggal 10 Muharam, (Kamus Besar Basaha Indonesia, 2001).
Perayaan tahunan ‘tabuk’ atau ‘tabuik’ mirip dengan ‘ta’ziyeh’ di Iran. Selain itu, Kang Jalal, sapaan akrabnya, secara jujur mengatakan bahwa para penganut Syiah yang telah lebih dulu masuk ke Indonesia ber-taqiyah, sehingga mereka tidak menampakkan ke-Syiah-annya. Secara sederhana taqiyah adalah kondisi luar yang berbeda dengan yang ada dalam hati atau yang sebenarnya alias mengatakan perkataan bukan sesungguhnya (idza hadatsa kazdaba).
Pendapat Jalaluddin Rakhmat di atas harus disanggah dengan hujah yang ilmiah, karena akan membawa dampak psikologis bagi penganut Ahlus Sunnah secara umum, dan pergolakan Sunni-Syiah secara khusus di Indonesia. Percaya apa yang diucapkan olehmahasiswa program doktoral by research UIN Alauddin itu, konsekwensinya, Ahlus Sunnah di Indonesia harus menerima keberadaan aliran dan ajaran sesat dan menyimpang (heretical and heterodox) Syiah dengan legowo. Alasannya sederhana saja, Syiah sudah lama bertapak di Indonesia.
Sejarah merupakan salah satu disiplin ilmu yang unik lagi menarik untuk terus digali, dipahami, dan disiarkan pada khalayak ramai. Tak terkecuali sejarah masuknya Islam di kepulauan Nusantara yang di dalamnya termasuk negara Indonesia. Oleh karena itulah para peneliti seakan berkompetisi untuk mengkaji sejarah islamisasi Nusantara dari masa ke masa yang tak jarang melahirkan polemik yang tidak berkesudahan disebabkan perbedaan pendapat mengenai siapa, kapan, bagaimana, serta apa saja faktor-faktor pendoronga terjadinya islamisasi secara massal. Dari perbedaan pendapat itulah melahirkan –dalam istilah Azyumardi Azra—sebagai ‘teori’.
Sejarah sebagai catatan, laporan, prasasti, berita, khabar atau hadits adalah medan tempur kepentingan-kepentingan, ideologi-ideologi, worldview-worldview, dan misi para penulisnya. Dan pastinya, tidak semua penulis sejarah itu jujur dan teguh berpegang pada kebenaran. Sebagian mungkin tidak mengerti atau tidak mau tahu dan sengaja mengabaikannya, sebagian lainnya bahkan ‘menggunting’ kebenaran tersebut dan menyulamnya dengan kebatilan sehingga kaburlah pandangan orang dan rancu serta kelirulah antara fakta dan fiksi, antara hakikat dan khayalan, antara sejarah dan mitos antara kenyataan dan ‘isapan jempol’ belaka. (Dr. Syamsuddin Arif, Jurnal Islamia, Volume. VII. No. 2, 2012).
Yang jelas, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Hidup memang bergerak ke depan namun hanya bisa dipahami jika kita menoleh ke belakang.
Pengalaman pribadi penulis turut menjadi pendorong untuk melahirkan artikel ini. Beberapa waktu lalu, salah seorang rekan mengirim pesan singkat (SMS) yang isinya menekankan bahwa pada dasarnya Islam yang pertama kali ke Indonesia adalah Islam-Syiah minus imamah. Benarkah demikian?
Bagaimana islamisasi bermula?
Adalah Christiaan Snouck Hurgronje (w.1936), orientalis kesohor sekaligus penasehat kolonial Belanda berpendapat bahwa Islam tiba di Nusantara pada abad ke-13 Masehi, yakni setelah runtuhnya Dinasti Abbasiyah akibat serbuan tentara Mongol secara sporadis dan biadab pada tahun 1258 M. Pendapat klasik dan jamak diamini oleh bangsa Indonesia ini didasarkan pada catatan yang terdapat pada batu nisan kubur Sultan Malik As-Shalih bertahun 696 H atau 1297 M, dalilnya ditambah dengan warta perjalanan Marco Polo yang sempat singgah di Sumatra pada tahun 1292 M dan mencatat ramainya rakyat kerajaan Perlak telah memeluk Islam, (Marco Polo, Chathay and the Way Thither, 1866).
Logika yang dibangun Hurgronje sederhana saja: kalau Islam memang sudah bertapak sebelum abad ke-13 Masehi, kenapa tidak ada bukti tertulis kongkrit atau empiris? Ketiadaan bukti adalah bukti ketiadaan, menurut orientalis yang pernah nyantri di Masjidil-Haram Mekkah ini.
Namun tesis Hurgronje di atas telah terpatahkan karena belakangan dijumpai di daerah Leran, Gresik Jawa Timur sebuah batu nisan seorang yang bernama Fatimah binti Maimun bin Hibatillah dengan tulisan Kufi bertahun 495 H/1102 M, bacaan lain menyatakan 475 H/1082 M. Dengan sendirinya pendapat Hurgronje gugur, dan dapat dipastikan jika Islam masuk Indonesia sebelum tahun 1082 M. (S.M. Al-Attas, Historical Fact and Fiction, 2011).
Pendapat yang kini disepakati secara umum oleh para sejarawan mutakhir, yang dalam istilah Dr Syamsuddin Arif sebagai “revisionis”, manyatakan bahwa Islam telah masuk ke wilayah Nusantara sejak awal abad ke-7 Masehi, tepatnya sejak zaman Khulafa ar-Rasyidin kurun pertama Hijriah.
Pendapat yang kini diyakini mayoritas sarjana muslim ini didukung oleh data-data sejarah yang banyak, di antaranya, warta dari China zaman Dinasti T’ang (618-907 M) yang menyebut orang-orang Ta-Shih (Arab) mengurungkan niat mereka menyerang kerajaan Ho Ling yang diperintah Ratu Sima (674 M), maka beberapa ahli menyimpulkan bahwa orang-orang Islam dari tanah Arab sudah berada di Nusantara –diperkirakan Sumatra- pada abad ke-7 Masehi, (Uka Tjandrasasmita, “Pertumbuhan dan Perkembangan Kota-kota Muslim di Indonesia dari Abad XIII sampai XVIII Masehi”, 2000).
Bukti lain juga diungkapkan oleh Ibrahim Bushori, merujuk angka tahun yang terdapat pada batu nisan seorang ulama bernama Syaikh Rukhnuddin di Baros, Tapanuli, Sumatra Utara, dimana tertulis tahun 48 H/670 M. Ada kemungkinan bahwa “kapur Barus” telah dikenal dan diekspor sampai ke Mesir untuk menghilangkan bau busuk mayat. Beberapa sejarawan seperti Hamka dan Al-Attas percaya bahwa lafaz “kaafuur” yang disebut al-Quran (86:5) adalah kapur dari Baros. Maka tak salah jika disimpulkan bahwa Islam masuk ke Nusantara sejak abad pertama Hijriah, atau abad kedatangannya di jazirah Arabia. Dan bukan mustahil pula jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam sebagai manusia bertindak sesuai anjuran wahyu telah mengutus para sahabatnya untuk berangkat berdakwah ke Nusantara, (Al-Attas, Historical Fact and Fiction, 2011).
Bahkan dikemudian hari, telah dijumpai bukti-bukti historis hubungan diplomatik internasional kerajaan Sriwijaya dengan penguasa di era Bani Umayyah, antara lain adalah dua pucuk surat. Surat pertama, sebagaimana ditulis oleh seorang ilmuan Arab bernama Al-Jahiz (163-255 H/783-869 M) yang di antara karyanya adalah Kitab Al-Hayawan, bahwa sepucuk surat ditujukan kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan (41 H/661 M).
“Dari Raja Al-Hind [Kepulauan India] yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, dan istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani seribu putri raja-raja, dan memiliki dua sungai besar [Musi dan Batanghari] yang mengairi pohon gaharu, kepada Mu’awiyah…”
Surat kedua jauh lebih jelas, dialamatkan kepada Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/717-20 M), surat menunjukkan betapa hebatnya Maharaja Sriwijaya dan kerajaannya;
“Dari Raja di Raja [Malik Al-Amlak=Maharaja]; yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala, dan kapur barus, yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab [Umar bin Abdul Aziz], yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan tentang hukum-hukumnya”. (Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, 1994).
Pendapat revisionis ini juga didukung oleh Syeikh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad ibn Talib Ad-Diamsyqi (w.1327 M) alias Syeikh Ar-Rabwah dalam kitabnya, Nukhbat ad-Dahr fi ‘Aja’ib al-Barr wal-Bahr, yang menulis bahwa Islam telah masuk ke Nusantara melalui Champa (Kamboja dan Vietnam) sejak zaman Khalifah Usmn bin Affan, atau sekitar tahun 30 H/651 M alias abad ke-7 Masehi. (Bersambung…)
Pencinta Sejarah dan Peneliti LPPI Indonesia Timur