Oleh: Hamid Abud Attamimi
“Tidaklah kebanggaan itu karena pakaian atau keturunan, bukan pula karena tumpukan uang atau emas.Tetapi Kemuliaan itu karena Ilmu dan Adab, dan Agama adalah Pelita bagi orang yang berakal.” (Syeikh Ahmad Surkati – Pendiri Al-Irsyad Al-Islamiyyah)
Hidayatullah.com | TENTANG SKB Tiga Mentri, Perihal Seragam Sekolah tidak akan mampu kita fahami, kecuali dengan memahami inti dasar pemahaman pada diksi toleransi, kebhinekaan dan kebebasan memilih.
Tidak perlu menjelaskan tentang ketiga diksi tersebut, tapi lebih pada apa yang tergambar dengan munculnya SKB tersebut.
Seorang penggembala, apakah kambing atau bebek, sekalipun berjalan dibelakang dan terkesan membebaskan gembalaannya berjalan, tetapi tak pernah sepenuhnya membiarkan.
Dengan suara dan alat yang dibawanya, sesekali akan mengarahkan pada sisi yang tepat dan kebersamaan iring-iringan.
Memang anak didik bukan hewan gembalaan, tetapi bukankah Pendidikan tak melulu proses belajar mengajar, bukan cuma transfer pengetahuan.
Inti pendidikan adalah menjelaskan dan keteladanan yang terus menerus dan targetnya adalah perubahan perilaku anak dari tidak baik menjadi baik, kurang baik menjadi lebih baik.
Pendidikan tak selesai jika anak cuma tahu, bahkan jika pun lalu menjadi faham, sebab anak harus tahu mengapa sesuatu itu baik dan mengapa yang baik harus diikuti serta menjadi kebiasaan.
Bukankah ini yang mestinya jadi kunci pemahaman mengapa Pemerintah membagi pendidikan menjadi dasar, menengah dan tinggi.
Jika kebebasan memilih sejak awal diserahkan sepenuhnya pada anak, dan Pendidik bahkan tak diperkenankan untuk sekedar menghimbau, lalu apa ide dasar, konteks dan relevansinya pembagian tersebut dengan konsep psikologi perkembangan fisik dan kejiwaan anak?
Apakah Pemerintah tidak menganggap agama sebagai sumber kebaikan? Sehingga membuat jarak antara anak dan agama, termasuk tentang aturan busana, atau barangkali pemerintah tak menemukan relevansi kehadiran agama di sekolah, lalu insan bertakwa itu apakah cuma ada di sudut mushola dan masjid? Mengapa pada aturan agama tentang busana seorang anak dianggap mampu dan boleh memilih, sedang pada aturan disiplin sekolah tak berhak memilih?
Bukankah dasar semua peraturan, bahkan konstitusi negara adalah Pancasila, yang sila pertamanya adalah mengekspresikan posisi iman kepada Tuhan sebagai keyakinan tertinggi. Bukankah bangsa ini telah membuktikan bahwa rahmat Allah, agama dan umat beragama lah yang menyelamatkan negeri ini dari pengkhianatan gerombolan yang justru hendak menafikan Tuhan dan agama?
Kebebasan dan hak memilih memang fitrah dan melekat pada manusia, tetapi memberi arahan, petunjuk, menghimbau, membimbing, menjelaskan, menjawab, adalah unsur dan komponen penyempurna pendidikan, yang harus hidup dan dihidupkan dalam seluruh jiwa proses Pendidikan Nasional, itulah amanat founding father bangsa ini.
Tak boleh ada pendapat, doktrin, apalagi keyakinan yang mempertentangkan antara kewajiban pendidik dalam menjadikan kebaikan yang mewujud pada ketaatan pada agama menjadi keteladanan dan semangat anak didik, dengan seolah hal tersebut dapat merusak kebebasan memilih, toleransi dan kebhinnekaan. Mengapa?
Karena semangat memilih, toleransi dan kebhinnekaan justru tak pernah lahir jika tak bersumber dari agama, khususnya Islam.
Kebhinnekaan dan toleransi adalah mengajarkan pada anak bahwa apapun agama yang dianutnya mewajibkan dia untuk taat dan patuh, seraya menghargai dan menghormati perbedaan agama temannya. Keindahan bhineka adalah bukan mencampur adukan yang beragam, tetapi membiarkan keberagaman dalam satu kebersamaan.
Bagaimana mungkin pendidikan dan lembaga pendidikan, yang diinisiasi Negara tak boleh menghadirkan kebaikan dari agama. Jika tak pernah dimulai dari pendidikan, maka agama tak pernah akan bisa hadir di kantor, pasar bahkan di Istana.
Menteri pun seorang ‘pendidik’, karena Anda sedang menulis dan mewariskan keteladanan, manfaatkan waktu dan kesempatan selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan itu pada Anda.
Anda pun insya Allah punya anak yang sekolah, kebaikan tertinggi apa yang Anda harapkan menghiasi hidup mereka? Bukankah bersumber dari agama, maka biarkan guru tetap di depan kelas bertutur tentang akhlak pada Yang Maha Pencipta, karena menjadi insan takwa adalah menjadi hamba Allah yang taat.
Bukankah Anda pun disumpah menurut keyakinan agama, lalu mengapa anak kita harus menjauh dari agama, sesuatu yang nanti ketika dia bahkan untuk menjadi seorang suami atau istri memulainya dengan atas nama Allah. Terkecuali..dan ini yang paling mengkhawatirkan, jika telah muncul kesimpulan bahwa ketaatan pada agama dan ajarannya berpotensi merusak kebhinnekaan dan toleransi.
Jika Anda tak mampu memberi dorongan, pun tak mampu membangun semangat, maka pasti tak mungkin Anda mampu ing ngarso sung tulodo , atasan yang memberi teladan, maka benahilah hati, karena di situ bersemayan niat. (*)
Penulis adalah aktivis pendidikan, dan tokoh Al-Irsyad Al-Islamiyyah, tinggal di Cirebon