Oleh: Ahmad Kholili Hasib
Adakah hubungan antara mengucapkan salam lintas agama dengan praktik toleransi? Yang jelas, tidak ada riset ilmiah yang membuktikan korelasi itu. KH. Mustafid, MA — pengurus MUI Bali — menceritakan pengalamannya di Bali. Orang Hindu sendiri tidak menganggap intoleran kepada Muslim hanya karena tidak mengucapkan salam lintas agama dalam forum-forum pertemuan. Di Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, sudah ada kesepakatan antar umat beragama untuk tidak menggunakan salam lintas agama dalam acara FKUB. Di samping itu, di antara mereka merasa kesulitan melafalkan ucapan salam agama lain. Bahkan, mereka merasa aneh orang Muslim latah/ikut-ikutan salamnya orang Hindu.
Fenomena salam lintas agama ini memang tiba-tiba mencuat. Para pejabat, sipil dan non-sipil ikut-ikutan mengucapkan salam lima agama. Tidak ada perintah khusus. Juga, tidak ada kasus khusus tentang intoleransi. Ternyata tokoh Hindu sendiri merasa tidak perlu ada salam lintas agama itu. Bahkan, bagi penganut non-Muslim mengucapkan “assalamualaikum” itu kesulitan.
Maka, KH. Abdusshomad Bukhori, ketua MUI Jawa Timur dalam Rakorda dan Raker MUI Jatim, Bali, NTB dan NTT pada 26 November 2019 di Sidoarjo menjelaskan duduk perkaranya. Kiai Abdusshomad menegaskan, ucapan salam lintas agama itu bukan toleransi. Salam itu doa, dan masuk urusan teologi. Karena itu, untuk menjaga keyakinan orang Islam dari ajaran campur-aduk ajaran agama, maka MUI Jawa Timur mengeluarkan imbuan agar pejabat tak menggunakan salam lintas agama.
Dalam imbauan itu, MUI Jatim membuktikan bahwa salam itu teologis, bukan sekadar basa-basi. Ungkapan, ‘Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh’, yang disampaikan umat Islam adalah doa yang dipanjatkan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, disertai keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Dia. Salam umat Budha, “Namo Buddaya”, yang artinya terpujilah Sang Buddha, satu ungkapan yang tidak bisa dipisahkan dengan keyakinan umat Buddha terhadap Sang Budha Sidarta Gautana. Demikian pula ungkapan yang disampaikan umat Hindu, “Om Swasti Astu”, Om, adalah seruan yang dipanjatkan oleh Umat Hindu khususnya di Bali untuk menyebut tuhan yang mereka yakini, “Sang Yang Widhi”. Om, adalah pujian yang disampaikan umat Hindu kepada tuhan yang mereka yakini yang tidak lain adalah Sang Yang Widhi itu. Lalu kata swasti, dari kata su yang artinya baik, dan asti artinya bahagia. Kemudian kata astu, artinya semoga. Jadi ungkapan Om swasti astu, makna bebasnya, semoga Sang Yang Widhi mencurahkan kebaikan dan kebahagiaan. Doa dalam pandangan Islam adalah ibadah, bahkan inti dari ibadah. Karena itu, tidak bisa dicampur-campurkan.
Perlu ditegaskan salah satu fungsi dari MUI adalah himayatul ummah (menjaga umat) dan amar ma’ruf nahi munkar. Fungsi ini dijalankan MUI dengan mengacu kepada standar agama dan standar kenegaraan. Karena itu, saat ini sedang dirumuskan oleh MUI tentang harmonisasi kehidupan keagamaan dan kebangsaan. Sikap ini telah menjadi kekhasan MUI. Pijakannya adalah pemikiran wasatiyatul Islam. Karena itu, imbuan tentang salam lintas agama tersebut sebagai produk MUI Jatim menurut Ust Ainul Yaqin, Sekretaris Umum MUI Jatim, dikeluarkan dalam koridor wasatiyatul Islam. “Semua produk MUI Jatim, baik itu fatwa, imbauan atau sikap keagamaan, semuanya telah melalui prosedur baku dalam standar yang telah ditetapkan,” tegas sekretaris MUI Jatim tersebut baru-baru ini.
Wasathiyah merupakan pemikiran seimbang dan adil. Maknanya identik dengan keadilan, menunjukkan kemuliaan, kebaikan, keseimbangan duni-akhirat, tidak berlebihan tidak juga meremehkan ibadah atau perintah agama.
Istilah wasathiyah berasal terminologi al-Qur’an, “ummatan wasathan”. Allah Subhanahu Wata’ala menjelaskannya dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 143: “Dan demikian (pula) Kami menjadikan kamu (umat Islam) ummatan wasathan (umat yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan manusia) dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (QS. Al-Baqarah: 143).
Jadi, makna umat yang wasathiyah menurut ayat tersebut adalah, sikap seimbang antara materi dan non-materi, adil menunjukkan kebaikan. Lebih jelasnya umat yang adil, proporsional dalam beragama, condong kepada kebenaran (al-haq) bukan ghuluw (ekstrem) dan bukan tasahul (meremehkan ajaran agama).
Setelah imbauan larangan salam lintas agama ini juga tidak ada dampak apapun dari hubungan antar umat beragama. Khusus di Provinsi Jawa Timur, toleransi Muslim dengan non-Muslim tetap terjaga. Populasi penduduk Provinsi Jawa Timur cukup besar, yaitu 40 juta. Dari jumlah itu 96% adalah Muslim. Dari segi kultur, mayoritasnya adalah warga nahdliyyin. Sejauh ini dalam penjelasan Kiai Abdusshomad, toleransi di Jawa Timur sangat bagus.
Jadi dari kajian aspek sosiologis, salam lintas agama itu tidak berdampak apapun terhadap praktik toleransi. Sebab, toleransi itu bukan tentang model salam. Tetapi toleransi itu ditentukan oleh sikap saling memahami dan saling pengertian antar pemeluk agama (tafahum).
Dari aspek juridis Islam, jelas doa itu selain inti ibadah. Doa termasuk simbol utama dalam agama. Jadi, bukan soal basa-basi. Juga tidak tidak boleh seorang Muslim menyikapi salam itu sebagai basa-basi belaka. Islam merupakan agama yang paling lengkap dalam mengatur kehidupan. Termasuk mengatur dalam hubungan antar agama. Semua sudah ada aturan.
Kitab Bughyatul Mustarsyidin, kitab kumpulan fatwa yang disusun oleh Sayyid Abdurrahman bin Muhammad al-Masyhur telah menjelaskan larangan seorang Muslim menggunakan simbol-simbol agama lain.
Ditulis dalam fatwa itu: “Memakai pakaian orang kafir dengan tujuan menyerupai mereka dalam syiar-syiar agama mereka atau berjalan bersama mereka ke tempat ibadah mereka, maka orang tersebut bisa menjadi kafir. Adapun jika tidak punya tujuan menyerupai simbol-simbol orang kafir, maka ia berdosa” (Sayyid Abdurrahman Abdurrahman bin Muhammad al-Masyhur, Bughyatul Mustarsyidin bab Riddah).
Dengan demikian, umat Islam tidak perlu lagi dikait-kaitkan dengan intoleransi gara-gara tidak mau mengucapkan salam lintas agama. Menjadikan salam lintas agama sebagai kriteri toleransi itu tidak tepat, tidak relevan dan sekadar basa-basi belaka yang tidak ada bobot tafahum-nya. Sehingga, para pejabat tidak perlu takut lagi untuk tidak mengucapkan salam lintas agama. Sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, para pejabat dalam forum-forum resmi selalu mengucapkan “assalamualaikum” saja. Tradisi yang telah bertahun-tahun sejak NKRI berdiri ini tidak elok tiba-tiba diganti dengan model-model salam yang cara ngucapkannya seringkali keliru. Karena tidak terbiasa. Tetapi dipaksakan. Padahal, nilai toleransi itu tidak ada paksaan untuk mencampur adukkan ajaran agama.*
Sidoarjo, 27 November 2019