Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Green Economy Satu Pandangan dengan Ekonomi Syariah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 12 Oktober 2012 08:50
Bagikan
solar egengy
Bagikan

Hidayatullah.com–Dengan green economy atau ekonomi berwawasan lingkungan, para pelaku usaha dan industri dituntut untuk selalu memperhatikan keseimbangan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Hal inilah yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam (MUI Pusat), Hayu S Prabowo saat menjadi salah satu nara sumber dalam acara “Seminar Internasional  Green Economy” di Auditorium Baharuddin Lopa, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

“Dalam green economy, ekonomi melekat dengan masyarakat, kegiatan ekonomi melekat dan bagian dari kehidupan masyarakat. Ekonomi ini menekankan perilaku etis dan kepedulian sosial yang tinggi sedangkan dalam ekonomi konvensional ekonomi terpisah dari masyarakat, sehingga sistem ekonomi ini hanya memenuhi keinginan (wants) sekelompok pemodal bukan kebutuhan (needs) masyarakat luas,” paparnya.

Selain itu, ia mengutip Choudhury, yang mengatakan bahwa pembangunan sosial ekonomi berkelanjutan adalah berupa keseimbangan pertumbuhan ekonomi (efisiensi ekonomi) dan keadilan sosial (pemerataan pendapatan) dalam kerangka hukum ilahi. Sehingga, menurutnya green economy ini tidak jauh dari nilai-nilai tauhid yang dianut dalam sistem ekonomi Islam.

“Konsep green economy sepandangan dengan ekonomi syariah dalam pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan efisiensi ekonomi dan pemerataan pendapatan serta pelestarian lingkungan,” demikian papar Ketua Prodi Magister Ekonmo Syariah Universitas Az Zahra ini.

Menurutnya, melihat dari urgensinya, konsep green economy apabila tidak diterapkan akan menyebabkan kerugian materi dan kerugian sosial-ekonomi. Antara lain kewajiban pembayaran ganti rugi, pembiayaan macet akibat pencabutan izin usaha atau boikot dari masyarakat atau konsumen. Selain itu akan mengakibatkan merosotnya creditworthiness (kelayakan kredit) dari nasabah debitur, merosotnya nilai aset atau agunan, merosotnya citra perusahaan, meningkatnya ketidakstabilan sosial dan ekonomi, mempersulit pengentasan kemiskinan, mengganggu sustainabilitas ekonomi dan ekosistem serta mengganggu penyediaan sarana untuk beribadah, terutama air suci yang menyucikan.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Penggodokan

Menurut Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia, Edi Setiadi, adanya konsep green economy dianggap ikut membawa angin segar bagi pemerintah agar perusahaan-perusahaan energi terbarukan di Indonesia lebih mengutamakan keseimbangan dan sinergi antara nilai ekonomi, sosial dan lingkungan.

Terlebih bagi bank syariah yang memberikan pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan energi terbarukan tersebut, tentunya bank syariah harus secara hati-hati agar tidak salah dalam memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang ternyata merusak lingkungan.

“Justru kalau menurut saya di bank syariah itu kan sudah secara alaminya ya, bank syariah itu tadi, dengan memperhatikan masalah keseimbangan, keseimbangan itu adalah keseimbangan dengan lingkungan itu sendiri dan merupakan salah satu landasan adanya bank syariah, jadi bank syariah berdiri dia juga harus memperhatikan keseimbangan juga keadilan, keseimbangan yang saya uraikan di bank syariah itu kalau dia memberikan pembiayaan dampaknya dari lingkungan itu sendiri seperti apa, ini tentunya sangat cocok”, jelasnyakepada hidayatullah.com selepas acara seminar.

Hanya saja menurut Edi, tetap diperlukan izin dari pemerintah bagi bank syariah yang ingin memberikan pembiayaan untuk proyek perusahaan energi. Ia juga menekankan bank syariah tidak boleh memberikan pembiayaan bagi perusahaan yang tidak mempunyai izin.
Ia sendiri belum bisa memastikan mengenai bentuk sanksi terhadap bank yang memberikan pembiayaan tanpa izin karena konsep green economy ini masih dalam tahap penggodokan oleh Bank Indonesia.

“Sementara untuk ke depan yang kita rancang sebagai green economy yaitu ada aturan khusus nanti dalam perbankan yang tidak bisa dilaksanakan secara sendiri oleh bank Indonesia, jadi ini adalah kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya agar bisa diterapkan sesuai dengan . ini saya kira seperti itu ya tapi aturan ini masih dalam penggodokan kita”, ungkapnya. Edi juga menerangkan perlunya izin dari pemerintah bagi bank syariah yang ingin memberikan pembiayaan untuk proyek perusahaan energi. Ia juga menekankan bank syariah tidak boleh memberikan pembiayaan bagi perusahaan yang tidak mempunyai izin.
Ia sendiri belum bisa memastikan mengenai bentuk sanksi terhadap bank yang memberikan pembiayaan tanpa izin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hidayatullahold migratesyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 5 Jemaah Haji Wafat di Makkah, Seluruhnya Menjadi 33 Orang
Tulisan selanjutnya Tulisan Tempo yang Menyakiti Umat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

31 Agustus 2026 18:22
Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

31 Agustus 2026 17:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?