Hidayatullah.com– Partai Sosial Demokrat (SPD) Jerman mengatakan langkah-langkah hukum harus mulai diambil guna menetapkan partai rasis kanan-jauh Alternative für Deutschland (AfD) tidak sesuai dengan konstitusi negara dan karenanya harus dilarang.
Seruan pelarangan partai politik yang anti-Islam dan anti-imigran itu mendapatkan momentum setelah dinas intelijen domestik Jerman pada bulan Mei dalam laporannya mengkonfirmasi bahwa AfD merupakan sebuah kelompok ekstremis.
Sejumlah politisi konservatif di parlemen Jerman menyerukan pendekatan hati-hati setelah SPD, mitra junior dalam pemerintahan koalisi saat ini, hari Ahad mendesak supaya dimulainya langkah legal persiapan untuk pelarangan AfD.
Menteri Dalam Negeri Jerman Alexander Dobrindt, anggota partai konservatif Uni Sosial Kristen (CSU) – yang merupakan partai lokal di Bavaria, saudara dari Partai Uni Demokrat Kristen (CDU) yang memimpin koalisi – hari Ahad berupaya menyejukkan hawa panas politik yang sedang merebak.
“Keputusan yang dibuat pada konferensi partai SPD belum menjadi mandat bagi menteri dalam negeri,” kata Dobrindt, berbicara dalam podcast “Table.Today” seperti dilansir DW Senin (30/6/1025).
Dia mengatakan kelompok kerja para menteri dalam negeri dari seluruh negara bagian Jerman akan membahas masalah AfD jika penetapan “ekstremis sayap kanan” tersebut dikukuhkan oleh pengadilan.
Kelompok kerja itu saat ini masih menunggu keputusan Pengadilan Administrasi Cologne perihal penetapan AfD sebagai kelompok ekstremis.
Thorsten Frei, pimpinan CDU di parlemen, juga menilai pelarangan AfD harus diputuskan secara hati-hati.
Dia mengatakan kepada lembaga penyiaran ARD bahwa larangan terhadap AfD tidak boleh dilakukan kecuali ada kepastian mutlak mengenai masalah tersebut.
“AfD harus dilawan dengan cara politik,” kata Frei.*