Hidayatullah.com–LSM Sada Mekar, sebuah lembaga pemerdayaan masyarakat yang berpusat di Karawang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tidak lagi memberikan izin terhadap pemakaman mewah di Karawang.
“Saat ini di Kabupaten Karawang sudah ada tiga komplek pemakaman mewah, di antaranya mengklaim sebagai pemakaman syariah. Menurut saya itu hal yang sia-sia,” kata Karnali Faisal, salah seorang pengurus LSM Sada Mekar kepada hidayatullah.com, Rabu (12/03/2014) pagi.
Karnali menilai, alangkah baiknya dana untuk pemakaman mewah tersebut diwujudkan untuk program kepedulian yang riil. Saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dalam menghadapi kesulitan.
“Lebih bermanfaat biaya makam yang bisa sampai miliran tersebut digunakan untuk memperbaiki sekolah atau madrasah yang rusak dan membantu fakir miskin. MUI (Majelis Ulama Indonesia) kan sudah memfatwakan haram pemakaman mewah,” terang Karnali.
Selain itu, akan lebih bermanfaat jika lahan-lahan kosong di Karawang digunakan untuk membangun kawasan industri.
“Ini lebih produktif dan dapat menyerap banyak tenaga kerja,” tandas dia.*