Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bantuan bagi Rohingya Dipersulit, PBB Berkompeten Laporkan ke Mahkamah Pidana Internasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 September 2017 16:32 4:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 September 2017 16:32
Bagikan
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqaddas menunjukkan buku "Dominasi Rezim Intelejen,” terkait rekayasa intelijen dalam kasus terorisme
Bagikan

Hidayatullah.com– Bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya dipersulit oleh pemerintah Myanmar dinilai oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, masuk pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Itu bisa diajukan ke International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional),” ungkapnya saaat ditemui hidayatullah.com di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/09/2017).

Busyro menyatakan, selama ini para tokoh pelanggar HAM yang sudah memenuhi syarat juga telah dilaporkan ke Mahkamah Pidana International.

Dan, sambungnya, para pelanggar tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan. “Karena (pelanggaran mereka) itu masif, sistemik, dan bisa berakibat berdampak luas,” jelasnya menyebut syarat dimaksud.

Ketiga syarat tersebut, katanya, sudah terindikasi dalam pelanggaran yang terjadi pada peristiwa di Myanmar.

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Namun demikian, Busyro menyatakan, yang mempunyai kompeten dalam mengajukan pelaporan adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Sebenarnya bisa organisasi HAM di dunia, tapi mestinya yang paling kompeten adalah PBB,” pungkasnya.

Sebelumnya diwarta media, anggota Komisi III DPR, Muslim Ayub, menyatakan, beberapa relawan kemanusiaan yang ingin memberikan bantuan dipersulit oleh pemerintah Myanmar. Bahkan tim pencari fakta bentukan PBB pun tidak diberi akses.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Untuk Kemajuan Bangsa, Anggota Wantim MUI Serukan Gerakan Muhasabah
Tulisan selanjutnya Larang Siswa SD-SMP Menonton Film G30S/PKI, Mendikbud Dinilai Berlebihan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS

Berita
30 Oktober 2026 10:49
Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

3 November 2026 11:47
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Berita

Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

3 November 2026 11:01
Berita

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an

2 November 2026 18:51
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?