Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Larang Siswa SD-SMP Menonton Film G30S/PKI, Mendikbud Dinilai Berlebihan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 September 2017 17:08 5:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 September 2017 17:08
Bagikan
Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, yang melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menonton film G30S/PKI dinilai berlebihan.

“Karena film tersebut menurut izin tayang dari LSF masuk dalam klasifikasi usia 13 tahun ke atas atau usia remaja. Kalau untuk anak siswa SD mungkin bisa masuk kategori yang dilarang,” ungkap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (28/09/2017).

Sebelumnya, larangan tersebut diungkapkan Muhajir usai menghadiri sebuah acara di Auditorium Universitas Negeri Padang, Rabu (27/09/2017).

Menurut Zainut, tidak masuk kategori film yang dilarang jika untuk siswa SMP.

“Karena rata-rata usia anak SMP itu sudah masuk usia 13 tahun ke atas. Jadi kalau dasar pertimbangan dari larangan tersebut karena batasan usia, maka larangan tersebut tidak tepat,” lanjutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Zainut meyakini, Lembaga Sensor Film (LSF) memiliki argumentasi kuat terkait penayangan film Pengkhianatan dan Pemberontakan G30S/PKI itu bisa ditonton untuk anak usia 13 ke atas atau usia remaja.

“Karena film ini memang sangat penting ditonton oleh remaja untuk memberikan pemahaman sejarah perjalanan bangsa, sekaligus untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kepada mereka,” ujar Zainut.

Zainut khawatir jika kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan menambah kegaduhan baru.

“Dan saya yakin kebijakan tersebut tidak akan efektif, karena masyarakat sudah dewasa menentukan pilihannya sendiri secara cerdas dan bertanggung jawab,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bantuan bagi Rohingya Dipersulit, PBB Berkompeten Laporkan ke Mahkamah Pidana Internasional
Tulisan selanjutnya Soal Kebijakan Penggusuran, FAKTA Kritisi Model Kerja Pemprov DKI Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?