Seorang buruh wanita sedang memanen rumput laut Gracilaria Sp di sebuah tambak di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (5/12/2022). Saat ini tak hanya pekerja tetap yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi pekerja freelance juga bisa menjadi peserta serta mendapatkan manfaatnya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. (Foto: Hidayatullah.com/Achmad Fazeri)