Hidayatullah.com — Politisi partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party, (BJP) dan mantan menteri Karnataka KS Eshwarappa membuat pernyataan kontroversial terkait adzan dan bertanya “apakah Allah tuli” sehingga perlu pengeras suara untuk memanggilnya.
Pernyataan politisi BJP itu memicu perdebatan baru terkait adzan yang sempat dibahas di Mahkamah Agung pada tahun lalu.
Eshwarappa sedang berpidato di depan publik saat adzan terdengar dari sebuah masjid terdekat.
“(Adzan) ini adalah sakit kepala bagi saya, ke manapun saya punya masalah yang sama. Apakah Allah mendengar doa hanya jika seseorang berteriak dengan mikrofon? Apakah Allah tuli?,” ujar Eshwarappa dilansir Aninews pada Senin (13/03/2023).
“Bahkan kita Hindu berdoa di kuil, mengucapkan shloka dan menyanyikan bhajan, kita lebih beriman dari pada mereka dan adalah Bharat Mata yang melindungi agama-agama, tetapi jika kamu mengatakan bahwa Allah hanya mendengar kamu berdoa dengan mikrofon, saya harus mempertanyakan apakah dia tuli. Ini tidak diperlukan, masalah ini harus diselesaikan.”
Pada April tahun lalu, beberapa ekstremis nasionalis di Karnataka meminta pihak berwenang melarang adzan disiarkan dengan pengeras suara karena melanggar polusi suara.
Karena hal itu, masjid-masjid di Karnataka kemudian mendapat himbauan dari Kepolisian yang meminta agar penggunaan pengeras suara tidak melebihi batas desibel yang diizinkan. Kepolisian mengirim himbauan tersebut ke 301 masjid, kuil, gereja dan bangunan yang menggunakan pengeras suara.*