Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

FUUI: Tangani Konflik Ibadah dengan Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Juli 2025 05:45 5:45 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 Juli 2025 05:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyerukan agar aparat penegak hukum tidak gegabah dalam menangani kasus konflik keagamaan yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Ketua FUUI, KH Athian Ali M. Dai, menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dan menyoroti kelambanan pemerintah dalam merespons laporan warga sebelum terjadinya insiden.

Kasus Dipicu Dugaan Pelanggaran SKB 2 Menteri

Peristiwa yang terjadi pada 28 Juni 2025 itu melibatkan dugaan perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh kelompok keagamaan tertentu.

FUUI menilai, akar persoalan sesungguhnya berawal dari pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah.

Baca Juga

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

“Seandainya aturan itu ditegakkan dari awal, benturan ini tidak akan terjadi,” kata KH Athian. Menurutnya, warga setempat telah menyampaikan keberatan sejak lama, namun tidak digubris.

Warga Sudah Lapor Sejak April

FUUI menyampaikan bahwa warga telah melaporkan aktivitas ibadah di rumah tersebut sejak April 2025, baik kepada perangkat desa, RT, maupun Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Bahkan peringatan kepada pemilik rumah sudah diberikan oleh aparat desa, namun tidak diindahkan.

“Warga tidak langsung anarkis. Mereka sudah berulang kali melapor dan berharap ada penyelesaian damai,” ujar KH Athian.

KH Athian menilai respons lambat dari pemerintah justru memperparah situasi. Ketika laporan tidak direspons serius, warga merasa frustrasi. Hal inilah yang, menurut FUUI, memicu insiden perusakan.

“Kalau sejak awal ditindak, tidak akan meledak seperti ini. Sekarang malah delapan warga jadi tersangka,” kritiknya.

Ia meminta agar polisi mempertimbangkan latar belakang kasus secara utuh sebelum menjatuhkan sanksi pidana. “Siapa yang salah sebenarnya? Warga yang bertindak, atau pemerintah yang lamban merespons?” katanya retoris.

Solusi Kemanusiaan dan Keadilan

FUUI mendorong polisi untuk mengedepankan pendekatan restorative justice, bukan pendekatan represif. “Warga bukan penjahat, mereka korban dari sistem yang tidak tanggap,” tegas KH Athian.

Ia berharap kasus ini dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah di semua tingkatan agar lebih peka terhadap potensi konflik keagamaan sejak dini.

KH Athian juga menanggapi suara-suara yang mempertanyakan relevansi SKB 2 Menteri. Ia menegaskan, aturan tersebut bersifat universal dan berlaku untuk semua agama tanpa terkecuali.

“Di NTT atau Papua, umat Islam pun tidak bisa seenaknya membangun masjid tanpa izin resmi. Jadi ini bukan soal mayoritas atau minoritas, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.

FUUI menyayangkan adanya anggota DPR yang meminta SKB tersebut direvisi. “Itu menunjukkan bahwa mereka tidak memahami akar konflik di masyarakat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, FUUI mengingatkan bahwa fungsi SKB 2 Menteri adalah mencegah benturan horizontal di tengah masyarakat.

Untuk itu, semua pihak—baik pemerintah, aparat, maupun tokoh masyarakat—harus bekerja sama menyelesaikan masalah secara adil dan bijak.

“Kami tidak membenarkan perusakan. Tapi kami juga tidak membenarkan negara membiarkan rakyatnya merasa tidak didengar,” pungkas KH Athian.*/Iman

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparat penegak hukumdamaiDesa TangkilForum Ulama Umat IndonesiaFUUIizin ibadahKecamatan Cidahukonflik keagamaanrestorative justiceSukabumi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Singapura Angka Pernikahan Menurun Perceraian Naik
Tulisan selanjutnya Urgensi Taat Sanad di Era Matinya Kepakaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

31 Agustus 2026 21:23
Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?