Hidayatullah.com– Di Singapura lebih sedikit yang melakukan pernikahan dan bertambah banyak yang melakukan perceraian tahun lalu, menurut data Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga (MSF) tentang tren keluarga terbaru yang dirilis pada hari Senin (7/7/2026).
Channel News Asia melaporkan bahwa total 26.328 pernikahan tercatat pada tahun 2024, turun 7 persen dari 28.310 pada tahun 2023. Pernikahan sipil mengalami penurunan terbesar, dengan penurunan signifikan di antara mereka yang berusia 25 hingga 34 tahun — kelompok usia yang secara tradisional mencakup sebagian besar pengantin baru.
Di kalangan wanita berusia 25-34 tahun, sebanyak 15.213 orang menikah pada tahun 2024. Bila dibandingkan dengan 16.707 orang pada tahun sebelumnya penurunannya mencapai 8,9 persen. Di kalangan pria di kelompok usia yang sama, angkanya turun 9 persen, dari 14.956 pada tahun 2023 menjadi 13.615 pada tahun 2024.
Pernikahan Muslim juga sedikit menurun menjadi 5.184 pada tahun 2024, dari 5.396 pada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan berkurangnya jumlah pernikahan pria berusia 30-34 dan 45 tahun ke atas serta wanita berusia 30-an dan 40-an tahun.
Salah satu faktor penyebab perlambatan laju pernikahan di Singapura adalah naiknya usia ketika pria dan wanita menikah. Kurun dekade terakhir, usia media pernikahan pertama naik dari 30,2 menjadi 31,1 untuk pengantin pria dan naik dari 28,2 menjadi 29,6 untuk wanita.
Laporan kementerian juga menunjukkan bahwa pernikahan yang diakhiri dengan perceraian atau pembatalan naik 3,7 persen, dari 7.118 kasus pada 2023 menjadi 7.382 di tahun 2024.
Median usia di saat bercerai juga trennya menunjukkan kenaikan. Pada tahun 2024 pria rata-rata bercerai di usia 44,4 tahun atau naik dari 42,6 tahun di 2014. Sementara di kalangan wanita pada 2024 median usia di saat perceraian 40,9 tahun sedangkan satu dekade silam 38,4 tahun.
Lamanya masa pernikahan sebelum diakhiri dengan perceraian pada 2024 yaitu 11,1 tahun, sementara pada 2014 yaitu 10,4 tahun.Kebanyakan perceraian (sekitar 29 persen) terjadi di kalangan pasangan yang sudah menikah selama 5 hingga 9 tahun.
Meskipun data menunjukkan perceraian bertambah, tetapi data kohort perkawinan baru lebih stabil. Sebagai contoh, dari pasangan yang menikah pada 2013 yang bercerai ketika pernikahan memasuki usia 10 tahun mencapai 14,4 persen, bandingkan dengan 17 persen di kalangan mereka yang menikah pada 2005.
Yang paling banyak menunjukkan perbaikan adalah tren menurun kasus cerai di kalangan Muslim, meskipun angka perceraian di kalangan mereka masih lebih tinggi dibandingkan pasangan yang menikah secara sipil.
Tren menunda pembentukan keluarga masih berlanjut setelah menikah. Median usia pria yang menjadi ayah pertama kali meningkat menjadi 33,6 tahun pada tahun 2024, naik dari 32,9 tahun pada tahun 2014. Di sisi ibu, usia rata-rata meningkat dari 30,4 tahun menjadi 31,9 tahun.
Tingkat kelahiran total Singapura tetap berada pada rekor terendah yaitu 0,97 pada tahun 2024, yang berarti dua tahun berturut-turut tingkat tersebut tetap di bawah 1,0.
Tren lainnya yang terpantau yaitu semakin banyak pria yang mengambil cuti ketika anaknya dilahirkan, dengan 56 persen ayah mengambil cuti ketika anak mereka dilahirkan pada 2023, angka itu naik dari 53 persen di tahun sebelumnya.
Cuti ibu melahirkan masih tetap tinggi, di angka 74 persen.*