Hidayatullah.com—Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung (Live) melalui aplikasi Dream Live. Ketiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS yang bertindak sebagai “hots streaming” dan DSP sebagai “agency”.
“Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik ‘agency’,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023) lalu.
Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton. Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.
Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi pornografi. Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan pada hari Senin (13/3/2023) di tiga lokasi berbeda.
Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan.Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsungdan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton.
Dari hasil kejahatan ini ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.
Atas kejahatan ini mereka terancam dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman pidana di atas 5 tahun.*