Hidayatullah.com—Aparat Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menyebut pria berinisial DA (35), tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper berwarna merah, merupakan pasangan sesama jenis (gay/homoseksual) dari korban berinisial R (43).
“Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).
Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap hubungan keduanya yang diduga merupakan pasangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trnsgender ( LGBT) ini. Untuk sementara, aparat mendalami dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater.
“Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater,” ujarnya.
Iman menjelaskan pertemuan DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring. “Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama,” terang Iman.
Kemudian, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga akhirnya DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Selanjutnya, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda. Dia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
“Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya,” kata Kapolres.
Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
“Kami juga memperoleh laporan dari petugas jalan tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di area tol wilayah Cikupa dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor,” paparnya.
Perlu diketahui, korban R tewas dalam kondisi tidak utuh dalam sebuah koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023). Korban R adalah warga Kota Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di Tangerang.
Koper Merah
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam koper merah menggegerkan warga Tenjo pada Rabu (15/3/2023) pagi. Mayat dalam koper merah itu ditemukan pertama kali oleh warga berinisial AS dan W.
Penemuan itu berawal saat kedua warga tersebut sedang berangkat kerja melewati jalan pedesaan pada Rabu pagi. Saat itu, kedua tak sengaja melihat koper merah dari kejauhan.
Mereka mengira koper merah itu berisi barang-barang berharga. Kedua warga tersebut kemudian mendekati koper itu, selanjutnya AS menyuruh W membuka koper.
Namun setelah dibuka, W justru melihat tubuh manusia yang sedang telungkup Dilihat lebih lanjut, rupanya tubuh mayat tersebut tanpa kepala dan kaki. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh pada 12 jam sebelum jasadnya dibuang.*(tvone/kmp)