Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Ingatkan Gubernur Dedi Mulyadi: Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Mei 2025 15:35 3:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Mei 2025 16:35
Bagikan
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengeluarkan peringatan tegas kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait rencana kontroversial menjadikan vasektomi sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dan beasiswa. Menurut MUI, kebijakan tersebut tidak hanya menyesatkan, tapi juga bertentangan dengan syariat Islam.

“Vasektomi hukumnya haram kecuali dalam keadaan darurat syar’i. Tidak bisa dijadikan syarat bansos atau beasiswa. Kalau tetap dipaksakan, kebijakan itu tidak boleh ditaati,” ujar Niam Sholeh dalam pernyataan resmi kepada MUIDigital, Senin (5/5/2025) di Jakarta.

Pernyataan keras ini muncul setelah wacana dari Gubernur Dedi Mulyadi yang menyatakan program pengendalian penduduk akan difokuskan pada pria melalui metode vasektomi. Tujuannya, menurut Dedi, agar keluarga miskin lebih terkendali dan tidak menambah beban negara dengan anak-anak yang tidak terurus.

Namun MUI menilai, terlepas dari niat baik itu, caranya keliru dan berpotensi menimbulkan polemik luas. “Niat baik harus dilakukan dengan cara yang benar. Kalau tidak, hasilnya justru penolakan masyarakat, resistensi umat, dan kontraproduktif terhadap misi pemerintah pusat yang sedang fokus menyejahterakan rakyat,” tambahnya.

Fatwa Haram Vasektomi: Tegas Sejak 1979

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Vasektomi, atau prosedur medis memotong saluran sperma pria agar tidak dapat membuahi, telah menjadi bahasan panjang dalam kajian fatwa MUI sejak puluhan tahun silam. MUI pertama kali menetapkan haramnya prosedur ini pada tahun 1979, kemudian menegaskannya kembali dalam Ijtima’ Ulama Fatwa se-Indonesia III pada 2009 di Padang Panjang, dan terakhir dalam Ijtima’ ke-IV di Cipasung, Tasikmalaya.

“Kontrasepsi seperti pil atau kondom itu boleh, asal tidak melanggar syariat. Tapi vasektomi itu termasuk kontrasepsi permanen, dan itu haram, karena menyebabkan kemandulan yang tidak bisa dijamin pulih kembali,” jelas Prof Niam, yang juga pengasuh Pesantren An Nahdlah Depok.

Meski pernah ada usulan bahwa vasektomi kini bisa dibalik melalui prosedur rekanalisasi, ulama tetap konsisten menyatakan haramnya metode tersebut karena tidak ada jaminan keberhasilan. “Rekanalisasi mahal, belum tentu berhasil, dan tetap ada mudaratnya. Maka tidak bisa dijadikan dasar mengubah status hukumnya,” tegas Niam.

Lima Syarat Ketat Jika Harus

Meski dinyatakan haram, MUI tetap memberikan ruang terbatas bagi pelaksanaan vasektomi dengan lima syarat ketat, antara lain:

  1. Untuk tujuan syar’i, bukan alasan duniawi semata.
  2. Tidak menyebabkan kemandulan permanen.
  3. Ada jaminan medis fungsi reproduksi bisa pulih kembali.
  4. Tidak menimbulkan mudharat serius.
  5. Tidak dijadikan program massal atau syarat administratif bantuan negara.

Namun kondisi ini sangat jarang ditemukan, bahkan menurut MUI, hampir tidak pernah terpenuhi dalam prakteknya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bantuan sosialDedi MulyadiGubernur Jawa BaratHeadlineMajelis Ulama IndonesiaMUIvasektomi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Dikabarkan Kirim Bantuan untuk Druze Suriah, Zionis Sebarkan Perpecahan?
Tulisan selanjutnya Penerbangan Global Hindari Wilayah Udara Pakistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?