Hidayatullah.com– Upaya penyelundupan dengan berat 1,1 ton daging celeng (babi hutan) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, berhasil digagalkan oleh petugas gabungan, terdiri dari Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Karman, mengatakan, 1,1 ton daging celeng itu akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
“Kami bersama tim gabungan kemarin kembali menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng seberat 1.100 kg asal Provinsi Sumatera Selatan yang akan di kirim ke Pulau Jawa,” ujar Karman dihubungi di Bandarlampung, Kamis (06/08/2020) kutip laman Antaranews.
Menurutnya, 1,1 ton daging celeng itu telah diamankan petugas.
“Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus diselidiki oleh pihak berwajib,” kata Karman.
Menurutnya, modus penyelundupan dilakukan oleh para pelaku ini dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui petugas.
Daging celeng selundupan itu, tuturnya, dibawa menggunakan truk tronton yang berisi paket.
“Saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng tersebut,” sebutnya.
Katanya, setelah petugas melakukan investigasi, ditemukan bahwa 1,1 ton daging celeng tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan.*