Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bawa Bong Bentuk AK-47 Pula, Pastilah Ditangkap

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Maret 2023 13:50 1:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Maret 2023 13:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Australia memetapkan seorang pria sebagai tersangka setelah dia terlihat membawa benda berbentuk senapan AK-47 yang kemudian diketahui ternyata sebuah bong.

Polisi segera bertindak ketika mendapatkan panggilan darurat dari warga di kota Sydney bagian barat laut pada Rabu malam (29/3/2023). Sebuah helikopter bahkan ikut dikerahkan untuk melakukan pencarian sebelum CCTV mengarahkan petugas ke sebuah mobil yang diparkir.

Saat penggeledahan polisi menemukan sebuah “senapan AK-47” yang ternyata diketahui merupakan alat hisap bong, yang biasa dipakai oleh pecandu narkoba.

Seorang pria berusia 50 tahun kemudian ditangkap berkaitan dengan insiden itu, kata pihak kepolisian seperti dilansir BBC.

“Penggeledahan kendaraan oleh polisi menemukan sebuah senapan serbu AK-47 tiruan. Dengan bantuan [helikopter] Polair, petugas menemukan seorang pria di padang rumput terdekat,” kata kepolisian New South Wales.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Pria itu kemudian dijerat dengan tuduhan kepemilikan senjata terlarang dan intimidasi. Saat ini dia ditempatkan di dalam tahanan dan kasusnya akan disidangkan pada bulan April.

Menurut undang-undang antinarkoba NSW, menjual, memasok atau memajang untuk dijual sebuah bong atau komponennya, baik dipakai untuk menikmati narkoba atau tidak merupakan tindak pidana.

Senapan laras panjang AK-47 merupakan senjata api yang murah tetapi sangat dapat diandalkan yang dipakai oleh tentara Uni Soviet di era 1940-an. Senapan sungguhan karya Mikhail Kalashnikov itu diperkirakan sudah diproduksi sebanyak 100 juta pucuk selama kurun 7 dekade.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bongnarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amnesty Desak Kamboja Hentikan Pengusiran Warga dari Kuil Angkor Wat
Tulisan selanjutnya FIFA, ‘Israel’, dan Siapa yang Berpolitik?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?