Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KPK Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara Terima Gratifikasi Hari Raya Termasuk Korupsi

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 April 2023 13:15 1:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 April 2023 14:00
Bagikan
Juru Bicara (Jubir) KPK Ipi Maryati (TVRI)
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan penyelenggara negara terkait imbauan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, khususnya perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 Tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

“Dalam SE tersebut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perataan Hari Raya Idul Fitri 2023,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Antara, Selasa, 11 April 2023.

Ipi menegaskan bahwa permintaan dana dan hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau sejenisnya oleh pegawai negeri, merupakan perbuatan yang dilarang. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana,” ujar Ipi.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Ipi juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat menerbitkan imbauan secara internal terkait penolakan gratifikasi hari raya tersebut.

“Pimpinan asosiasi atau perusahaan atau masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lain,” ucap Ipi.

KPK pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mendapati permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. “Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima,” tutur Ipi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASNgratifikasihari rayaHeadlineKPKpenyelenggara negara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baitul Maqdis: Mengapa Penting?
Tulisan selanjutnya Tentara Penjajah: Kami Menggunakan 50 Ton Bom di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Tak Mau Angkut Senjata 'Israel', Lufthansa Tetapkan Embargo
BeritaIptekes

Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Berita Iptekes
27 Agustus 2026 23:34
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?