Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Malaysia Memburu Dua Warga Indonesia Terpidana yang Buron

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 April 2023 09:07 9:07 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 April 2023 09:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi di Malaysia sedang memburu dua terpidana warga negara Indonesia yang buron saat dibawa oleh mobil tahanan menuju Kota Tinggi untuk menjalani masa hukuman di Ledang. 

Mereka bernama Haji Samirudin, 36, and Riki Rinaldi, 40, lapor Malay Mail Rabu (12/4/2023).

Pejabat kepolisian wilayah Kulai, Chief Superintendent Tok Beng Yeow mengatakan mereka melarikan diri ke kawasan perkebunan sawit pada hari Selasa. Kejadiannya sekitar pukul 11.20 waktu setempat.

Keduanya merupakan bagian dari empat orang yang ditangkap oleh aparat dari Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) berdasarkan UU keimigrasian karena memasuki wilayah Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Keempatnya oleh pengadilan Kota Tinggi divonis hukuman penjara 6 bulan.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Dalam pernyataan yang dirilis Tok Beng Yeow dikatakan, tiga anggota MMEA ditugaskan membawa keempat orang itu dengan sebuah mobil van ke penjara di Ledang. Akan tetapi, di tengah perjalanan kedua terpidana asal Indonesia itu berhasil melepaskan borgol di tangan mereka sebelum menendang pintu kendaraan untuk melarikan diri.

“Mereka kabur ke arah perkebunan kelapa sawit dekan Jalan Felda Inas ke arah Sengkang,” kata Tok.

Kedua terpidana lain, yang tidak disebutkan namanya, juga kabur tetapi berhasil ditangkap kembali.

Polisi sedang mencari Haji dan Riki dengan bantuan anjing pelacak dari unit K9 Kepolisian Johor.

Pelarian ini menciptakan kasus pidana baru yaitu melarikan diri dari tahanan pihak berwenang. Pidana ini diancam dengan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda, atau keduanya bila dinyatakan bersalah.

Polisi mengimbau mereka yang memiliki informasi untuk menghubungi Kepolosan Distrik Kulai di nomor 07-663 7222 atau kantor polisi terdekat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buronMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Juarai Lomba Adzan, Warga Indonesia Dapat Hadiah Rp 4 Miliar
Tulisan selanjutnya Mengapa Banyak Orang Hispanik Memeluk Islam?  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?