Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 2 Juni 2026 23:18 11:18 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 Juni 2026 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Hakim Agung Palestina dan Penasihat Presiden untuk Urusan Agama dan Hubungan Islam, Mahmoud Al-Habbash, mengatakan pada Senin bahwa rancangan undang-undang pembatasan suara masjid oleh ‘Israel’ sama dengan “deklarasi perang agama terhadap tempat-tempat suci dan ritual Islam” dan serangan langsung terhadap kebebasan beribadah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan yang menanggapi persetujuan rancangan undang-undang oleh Komite Menteri untuk Legislasi Israel pada hari Minggu.

Rancangan undang-undang tersebut diajukan oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit, yang dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

Baca juga: ‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Al-Habbash mengatakan upaya ‘Israel’ untuk membatasi seruan azan di Yerusalem dan di antara komunitas Palestina di dalam Israel adalah “serangan langsung terhadap umat Islam, agama Islam, dan kebebasan beribadah,” menambahkan bahwa hal itu mencapai tingkat deklarasi perang agama terhadap tempat-tempat suci dan praktik-praktik Islam.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, tidak ada sistem pengeras suara yang boleh dipasang atau dioperasikan di masjid tanpa izin. Persetujuan izin akan didasarkan pada tingkat “kebisingan” dan kedekatan masjid dengan daerah pemukiman.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Otzma Yehudit pada Ahad, petugas polisi ‘Israel’ akan diberi wewenang untuk memerintahkan penghentian segera seruan adzan jika aturan dilanggar. Pelanggaran yang berkelanjutan dapat mengakibatkan penyitaan pengeras suara dan pengenaan sanksi finansial.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israellarangan AdzanpalestinaPengeras Suara Masjid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Tulisan selanjutnya Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Berita
1 September 2026 09:01
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

31 Agustus 2026 18:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?