Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Yusuf Mansur Bergabung ke Perindo Masuk Dapil DKI

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2023 06:40 6:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2023 07:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia atau Perindo, Hary Tanoesoedibjo, mengumumkan bergabungnya Ustaz Yusuf Mansur (UYM) menjadi anggota partainya, Senin (8/5/2023). Hary Tanoesoedibjo menyatakan Yusuf Mansur bakal maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I atau Jakarta Timur.

Pernyataan ini disampaikanya di akun media sosial Instagram pribadinya.  Hary Tanoe yang juga akrab disapa HT ini mengungkapkan UYM adalah kawan dekatnya, sambil memamerkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Ini KTA Partai Perindo kawan saya: Ustaz Yusuf Mansur. Selamat bergabung dengan Partai Perindo, sekaligus maju sebagai Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur),” katanya di Instagram.

“Membangun Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun Indonesia yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

UYM untuk pertama terjun ke dunia politik setelah bergabung dengan Perindo. Ia dikenal sebagai sosok yang cukup kontroversial, bahkan beberapa kali ia tersandung gugatan investasi.

Pada 2020, Yusuf Mansur digugat secara perdata atas penggelapan dana investor dan wanprestasi dana patungan jemaah untuk investasi hotel dan apartemen.* (tvone)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hary TanoesoedibjoHeadlinePerindoYusuf Mansur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Astronot Wanita Pertama Arab Saudi Berangkat ke Stasiun Luar Angkasa 21 Mei
Tulisan selanjutnya Pengguna Internet Mulai Mengurangi Waktu Online

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?