Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penangkapan Imran Khan Memicu Aksi Protes di Seluruh Pakistan

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Mei 2023 09:14 9:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 Mei 2023 09:30
Bagikan
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendukung Imran Khan yang memprotes penangkapannya di Peshawar, Pakistan, 9 Mei 2023. (Foto AP)
Bagikan

Hidayatullah.com—Aksi protes meletus di seluruh Pakistan pada hari Selasa setelah mantan perdana menteri dan ketua Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Imran Khan ditangkap di Pengadilan Tinggi Islamabad.  Pengunjuk rasa yang marah telah berkumpul di beberapa kota termasuk Lahore, Peshawar, Faisalabad, Quetta, Gilgit, Sialkot, Karachi dan Islamabad.

Gambar yang dibagikan di media sosial menunjukkan pengunjuk rasa memasuki Markas Besar Angkatan Darat (GHQ) di Rawalpindi. Di Karachi, pengunjuk rasa memblokir jalan Shahrah-e-Faisa yang merupakan jalan raya utama kota.

Pada Selasa malam, saluran televisi ARY melaporkan bahwa pihak berwenang berencana memberlakukan pembatasan layanan internet dan telekomunikasi menyusul protes tersebut. Wakil Ketua PTI, Shah Mahmood Qureshi, mengimbau masyarakat tetap tenang dan menuntut pembebasan Imran secara damai.

Dia menyebut pimpinan PTI itu ditangkap atas tuduhan yang sengaja direkayasa. Imran menghadapi lebih dari 100 kasus yang melibatkan kejahatan kekerasan hingga korupsi.

Mantan bintang kriket ini pernah membuat Pakistan terkenal dengan memenangkan final Piala Dunia ICC pada tahun 1992 dan dia tetap menjadi politikus yang sangat populer. Protesnya telah menarik banyak perhatian sejak dia dicopot sebagai perdana menteri melalui mosi tidak percaya di parlemen pada April 2022.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Imran mengklaim pemecatan itu adalah bagian dari rencana untuk mencegah Pakistan menjalankan kebijakan luar negerinya dan menggagalkan kampanye antikorupsinya. Dorongan untuk mengadakan pemilihan dini di provinsi Khyber Pakhtunkhwa dan Punjab ditentang oleh koalisi berkuasa yang dikenal sebagai Gerakan Demokratik Pakistan (PDM).

Selama beberapa bulan terakhir, Imran kerap hadir di pengadilan terkait kasus yang didakwakan kepadanya. “Penangkapannya dilakukan oleh National Accountability Bureau (NAB) karena merugikan kas negara,” kata Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah.

Protes juga pecah di antara pendukung Imran Khan di luar gedung Komisi Tinggi Pakistan di London, 9 Mei 2023. – REUTERS

PTI selalu menyatakan bahwa penangkapan Imran tidak sah. Pendukung Imran sering meneriakkan slogan populer: “Jaan de denge, Khan nahi denge” (Kami akan menyerahkan hidup kami tetapi tidak akan menyerahkan Khan). Menurut pimpinan PTI, menggelar pemilu secepatnya adalah satu-satunya solusi untuk mengakhiri ketidakpastian politik dan ekonomi di Pakistan. Namun, pimpinan PDM menilai langkah menggelar pemilu seperti mengembalikan kekuasaan kepada Imran karena diprediksi mampu meraih kemenangan besar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi protesImran KhanPakistanunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perempuan di Kamp Pengungsi RD Kongo Jadi Target Serangan Seksual
Tulisan selanjutnya Jokowi Ajak Pemimpin ASEAN Menemukan Solusi Perdamaian dan Kemakmuran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?