Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Moroko akan Tarik Pajak dari Youtuber

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Mei 2023 22:30 10:30 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Mei 2023 22:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah Maroko telah mengumumkan niatnya untuk memberlakukan pajak terhadap pembuat konten YouTube atau Youtuber. Mustapha Baitas, juru bicara pemerintah Maroko, membenarkan bahwa mereka yang menjadi sasaran pajak ini akan segera diungkap/

Berita tersebut telah disebutkan dalam beberapa postingan yang mencatat bahwa tindakan tersebut belum memicu kontroversi yang meluas, dan menurut mereka setelah pengumuman tersebut, tampaknya pembuat konten yang terlibat tidak ingin mengungkapkan identitas mereka.

Langkah saat ini mungkin hanya implementasi dari apa yang disebutkan dalam pemberitahuan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Direktorat Pajak setahun yang lalu, di mana mereka diberitahu bahwa mereka harus membayar sebagian dari penghasilan mereka ke Kas Negara.

Menurut informasi yang ada, berita terbaru ini sejalan dengan apa yang dilaporkan tahun lalu bahwa pembuat konten YouTube di Maroko harus membayar pajak, terutama yang memperoleh keuntungan melebihi 100.000 dirham per bulan ($9.768), setara dengan 2,2 juta dirham setahun ($117.224). Undang-undang mengharuskan mereka untuk membayar Kas Negara 38 persen dari total pendapatan mereka.

Pengumuman pemerintah Maroko tentang niatnya untuk mengenakan pajak atas penghasilan YouTuber dan pembuat konten di platform media sosial telah memicu reaksi beragam.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Beberapa pihak menyambut baik keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan prinsip “keadilan pajak” di antara semua warga negara Maroko, yang lain menyatakan keberatan dan mencatat bahwa ada pertanyaan tentang cara penerapan keputusan tersebut dan dampak yang diharapkan.

Pengumuman terkait pajak ini membuka kembali diskusi tentang penghasilan YouTuber dan influencer Maroko di platform media sosial dan pertanyaan tentang metode pengenaan pajak ini atas penghasilan mereka dari ruang digital.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:marokopajakyoutubeYoutuber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Semangat Korea: Hyundai, LG Bangun Pabrik Mobil Baterai EV di Georgia AS
Tulisan selanjutnya Kemenag Ingatkan Sanksi Jika Distribusi Makanan Jamaah Haji Terlambat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?