Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tim Investigasi Al-Zaytun Berikan Rekomendasi pada MUI Terkait Dugaan Penyimpangan AR Panji Gumilang

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Juni 2023 10:52 10:52 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juni 2023 10:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah mengeluarkan rekomendasi.

Salah satu rekomendasi tersebut, Tim Investigasi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, dalam laporan yang diterima MUIDigital, Senin (26/6/2023).

Selain itu, kata Kiai Badruzzaman, Tim Investigasi juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah pusat. Dalam rokomendasi tersebut, pemerintah pusat diminta untuk segera mengambil tindakan konkret.

Kiai Badruzzaman menambahkan, tindakan konkret tersebut yakni memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Kepada pemerintah pusat, agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim investigasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Al-Zaytun. Dalam dua agenda berbeda pada 22 dan 23 Juni lalu, disebutkan jika pihak Al-Zaytun tidak kooperatif.

“Pihak pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam hal ini Syekh AS Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi melakukan klarifikasi/tabayyun, perihal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes,” ujar nya.

Pada 22 Juni 2023, tim investigasi berangkat ke Indramayu untuk menyampaikan surat permohonan tabayun/klarifikasi, kepada AS Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pelaksanaan ini dilakukan berkoordinasi dengan Bupati Indramayu, Forkopimda dan Tim MUI Pusat, yang juga berkunjung di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Untuk bisa diterima oleh Panji Gumilang, terjadi negosiasi yang cukup alot. Hal ini mengingat pimpinan Ponpes tidak mau menerima delegasi MUI. Akhirnya atas bantuan Dandim Indramayu yang melakukan negosiasi, ia bersedia menerima hanya satu orang utusan, yakni Ketua Tim Investigasi Jawa Barat KH. Badruzzaman M. Yunus.

Oleh ketua tim, disampaikan surat undangan tabayyun. Panji Gumilang bersedia memenuhi undangan tersebut pada 23 Juni 2023 jam 16.00 WIB, bertempat di Gedung Sate Bandung.

Keesokan harinya, pertemuan berlangsung sebagaimana telah disepakati, tanpa dikuti unsur MUl. Tim investigasi pun telah menyiapkan bahan pertanyaan untuk disampaikan kepada Panji Gumilang.

Namun, baru saja pertemuan dibuka dan juru bicara diminta menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi, Panji Gumilang tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung. Dia disebut melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan.

Beberapa hal yang disampaikan adalah koreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan. Dalam undangan tertulis PANJI GUMILANG, yang mana menurutnya seharusnya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau disingkat AS Panji Gumilang. Selanjutnya ia mempertanyakan Surat Keputusan Tim Investigasi dan identitas anggota tim.

Berikutnya terkait dengan kata Investigasi yang tercantum dalam surat undangan, dia mempertanyakan makna dan pengertian kata investigasi tersebut. Tampaknya dia keberatan dengan istilah tersebut, begitu pula dengan istilah tabayun.

Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan. Karena itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi.

Selanjutnya, ia meminta Tim Investigasi untuk melakukan klarifikasi di Al-Zaytun dan meminta daftar permasalahan yang akan diklarifikasi untuk disiapkan jawabannya.

“Akhirnya Tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau, disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Barat,” lanjut Ketua Tim Investigasi.

Dalam laporan yang sama disebutkan pula jika Panji Gumilang terus menolak unsur MUI ikut serta di dalam pertemuan antara Tim Investigasi dengan pihak Al-Zaytun.

“Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman M Yunus.*    

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR Panji GumilangHeadlineMUIPonpes Al-ZaytunTim Investigasi Al-Zaytun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kukuhkan Pengurus Baru, BMIWI Canangkan Gerakan Nasional Muslimah Anti- Narkotika
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah di Sejumlah Daerah Melaksanakan Shalat Idul Adha Hari Ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?