Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kukuhkan Pengurus Baru, BMIWI Canangkan Gerakan Nasional Muslimah Anti- Narkotika

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Juni 2023 14:53 2:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juni 2023 10:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Menurut data dari BNN, tahun 2023, pengguna narkotika sudah mencapai angka 4,8 juta. Angka yang memprihatinkan, karena pada hakikatnya mereka adalah korban dari upaya kejahatan yang dilakukan oleh 49 jaringan pengedar narkotika internasional.

Melihat keprihatinan ini, Presidium Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) periode 2023-2028 Nurul Hidayati K, S.S. mengajak organisasinya menjadikan narkotika sebagai musuh bersama.

“Salah satu musuh terbesar bangsa kita adalah meningkatnya prevelensi pengguna narkotika,” demikian ujar Nurul dalam pidato pengukuhan Pengurus Periode BMIWI tahun 2023-2028 yang bertempat di Gedung Nusantara V, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Di acara yang dihadiri lebih dari 400 orang peserta ia mengajak para ibu mengokohkan fungsi keluarga agar terhindar dari pengaruh narkoba. “Perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk mengatasinya, salah satu upaya yang dapat dilakukan sebagai pencegahan adalah melalui penguatan atau pengokohan fungsi keluarga,” tambah Nurul.

”Karena pencegahan jauh lebih murah dan efektif, dibanding pengobatan, ” tambah dia.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Pada rangkaian acara yang bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), BMIWI melakukan kerjasama dengan Dr. Aisyah Dahlan, CMH.t., CM.NLP., dan Tim Yayasan SRS (Sahabat Rekan Sebaya), melakukan “Pencanangan Gerakan Muslimah Anti Narkotika Nasional” atau disingkat dengan ‘GEN MUSTIKA’.

Dalam sambutanya ia juga mengatakan dukungan masyarakat terhadap kepengurusan BMIWI yang akan dikukuhkan menunjukkan harapan masyarakat yang positif dan menjadi semangat bagi para calon pengurus untuk memberikan sumbangsih terbaik melalui BMIWI.

Ormas wanita yang dianggotai gabungan 35 ormas ini, dipimpin oleh lima orang Presidium yang telah dipilih dan ditetapkan pada Munas BMIWI ke-XIV, pada tanggal 18-19 Mei 2023.

Kelima orang presidium tersebut adalah Nurul Hidayati K, S.S., MBA, Dr. Reni Susilowati, M.Pd.I, Dr. IIn Kandedes, M.A, Dr. Oneng Nurul B. M.Ag dan Dr. Umamah Wahid, M.Si. “Semoga 107 orang yg terdiri dari jajaran Dewan Pakar, Dewan Penasihat, Presidium, dan Pengurus BMIWI periode 2023-2028, dapat membangun soliditas yang kokoh, sehingga tercipta koordinasi yang efektif, yang pada akhirnya akan melahirkan mobilisasi organisasi dalam menghadirkan beragam kebaikan, sesuai dengan tujuan didirikannya BMIWI oleh para pendahulu kita, 56 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 7 Juli 1967,” ujar Nurul Hidayati.

Acara yang mengusung tema “Kokohkan Ukhuwah, Tingkatkan Martabat Bangsa”diharapkan akan menjadi pelopor kebaikan dan persatuan ummat, sehingga bisa menaikkan martabat bangsa Indonesia di mata internasional, dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pada penutup sambutannya, Nurul berharap agar BMIWI dapat menjadi ‘rumah besar ummat’ yang nyaman bagi semua, dan memancarkan nilai-nilai kebaikan yang mempesona.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Musyawarah Islam Wanita IndonesiaBMIWIMuslimah Anti- Narkotika
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Jamaah Haji Ini Kaget Ternyata Pilot yang Menerbangkannya ke Saudi adalah Anaknya Sendiri
Tulisan selanjutnya Tim Investigasi Al-Zaytun Berikan Rekomendasi pada MUI Terkait Dugaan Penyimpangan AR Panji Gumilang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?