Hidayatullah.com—Polisi memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Jumat, (14/7/2023). Selain istri Panji Gumilang, polisi juga memeriksa 3 oang lainnya.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, Farida Al Widad termasuk orang yang berada pada saf laki-laki saat sholat Idul Fitri yang viral. “FAW juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG (Panji Gumilang),” kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan menerangkan, penyidik menjadwalkan pemanggilan empat orang saksi. Adapun, tiga orang lainnya yaitu seorang pendeta CHMP yang ikut dalam barisan saf shalat.
Ia pun tampak pada video yang beredar. “Yang bersangkutan hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta,” ujar dia dikutip laman liputan6.
Sementara itu, dua orang lainnya merupakan orang ikut hadir dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang. Namun, hanya Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang hadir. Sedangkan, seorang inisial C hingga kini belum datang.
“Saudara LH, juga hadir, yang bersangkutan tiba jam 10 dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Sebagai saksi ya, ini hadir pada acara ultah PG (Panji Gumilang) Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ultah PG (Panji Gumilang),” tandas dia.
Sementara Lucky Hakim menerangkan, kehadiran dia di Ponpes Al Zaytun pada 29 Juli 2022 atas dasar undangan. Kebetulan saat itu, ia baru menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
“Datang ke sana sebagai tamu undangan. Kenapa bisa diundang, karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center kayak semacam lembaga yang saya miliki, mengirimkan surat untuk bersilahturahmi karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa,” kata dia.*