Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MA Diminta Buat Aturan Hukum Anak Hasil Nikah Beda Agama

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 Juli 2023 21:34 9:34 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 Juli 2023 18:30
Bagikan
ekonomi pesantren
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com – Wapres Ma’ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membuat aturan terkait status hukum anak hasil pernikahan beda agama. Hal ini menyusul keputusan MA yang melarang seluruh pengadilan mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama.

“Nasib anak-anaknya nanti, saya minta kepada MA menetapkan statusnya secara hukum kenegaraan, itu nanti kita seperti apa. Lalu, meminta MA menetapkan yang sudah terlanjur ditetapkan nanti, apakah dibatalkan, apakah itu diberi semacam pengakuan,” kata Wapres pada Ahad (23/07/2023) dalam keterangan persnya.

Wapres Ma’ruf mengatakan keputusan MA menyelesaikan perdebatan yang terjadi sebelumnya terkait pernikahan beda agama. “Soal larangan, edaran (MA) itu sudah selesai. Kemarin menjadi perdebatan, pengadilan boleh menetapkan atau tidak boleh menetapkan. Menurut edaran Mahkamah Agung itu berarti tidak boleh lagi ke depan ditetapkan,” lanjutnya.

Perlu diketahui, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023, MA menerbitkan larangan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.

“Dari yang sudah terlanjur, saya minta MA menetapkan nasib yang sudah tercatatkan itu. Apakah diberi atau justru dibatalkan, karena tidak sesuai peraturan yang dipegang atau yang dibikin dasar oleh MA,” ujar Wapres.

Baca Juga

Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali

Surat Edaran MA yang ditandatangani langsung Ketua MA Muhammad Syarifuddin itu ditujukan kepada ketua pengadilan banding dan tingkat pertama.

Sejumlah pengadilan di Indonesia, sebelumnya mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Seperti, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, PN Tangerang, dan PN Yogyakarta.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMahkamah Agungnikah beda agamapernikahan beda agamaStatus Hukum Anak Beda AgamaWapres Ma'ruf Amin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Diguncang Aksi Massa Jelang Pemilu,  Netanyaku Operasi Jantung
Tulisan selanjutnya Keutaamaan Menghormati Orang yang Lebih Tua  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

Terbaru

  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:24
Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?