Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

(Video) Seorang Muslim India Ditangkap Polisi Hanya Karena Melindas Tikus

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 26 Juli 2023 17:17 5:17 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 26 Juli 2023 14:42
Bagikan
Muslim India Tikus
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang muslim India ditangkap usai video yang memperlihatkan dia melindas seekor tikus dengan motornya viral di media sosial, lapor Muslim Mirror.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Mamura Sektor 66, Noida, dan pria itu diidentifikasi sebagai Janul, penjaga toko Biryani.

Video viral memperlihatkan muslim India tersebut, dengan sengaja melindas tikus dengan motor di dekat toko miliknya di desa Mamura, negara bagian Uttar Pradesh.

https://twitter.com/MuslimSpaces/status/1683433960905539585

Berdasarkan video tersebut, Kepolisian Noida membuat laporan dakwaan terhadap empat orang yang diyakini terlibat dalam tindakan tersebut. Polisi telah menangkap satu orang.

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa Janul merupakan pelaku di balik pembunuhan tikus dan kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pihak berwenang mengajukan lembar dakwaan setebal 30 halaman, melontarkan tuduhan terhadap Janul karena menyebabkan kerusakan pada hewan, sebagaimana diatur dalam Bagian 11 dan Bagian 29 undang-undang perlindungan hewan.

Terdakwa ditangkap dari kediamannya di Desa Mamura. Dia kemudian ditahan dan sekarang menghadapi dakwaan sehubungan dengan kasus tersebut.

Sentimen anti-Muslim telah meningkat, bahkan di kalangan aparat kepolisian, di India yang mayoritas Hindu di bawah PM Modi, yang seorang nasionalis Hindu. Sikap Narendra Modi yang lebih memilih diam dengan setiap gonosida Muslim sering ditafsirkan persetujuan oleh para pemimpin nasionalis Hindu.

Sejak Modi mengkonsolidasikan kekuasaan dengan pemilihannya kembali pada tahun 2014, Muslim di India-yang merupakan sekitar 14 persen dari populasi, telah menghadapi peningkatan kekerasan, diskriminasi dan penganiayaan pemerintah. Serangan dari nasionalis Hindu berkisar dari perusakan properti dan gangguan layanan keagamaan hingga massa yang mematikan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaMuslimUttar Pradeshvideo viral
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Erodgan: Turki Bersumpah akan Terus Dukung Palestina
Tulisan selanjutnya Sebanyak 14,5 Juta Konsumsi Didistribusikan untuk Jamaah Haji selama di Makkah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?