Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Syekh Dr Abdul Rahman Al-Sudais diangkat sebagai Kepala Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi setingkat Menteri

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2023 14:43 2:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Agustus 2023 15:00
Bagikan
Syeikh Abdurrahman Al Sudais
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (8/8/2023) mengumumkan pengangkatan Syeikh Dr Abdul Rahman Al-Sudais sebagai Kepala Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi setingkat Menteri, lapor Saudi News Agency (SPA).

Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Dewan Kabinet Saudi yang diketuai oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi.

Penunjukan Sudais disepakati setelah Dewan Kabinet menyepakati pembentukan ‘Kepresidenan Urusan Agama Masjid Suci dan Masjid Nabawi, yang merupakan badan independen di bawah naungan Saudi Royal Institution untuk mengawasi urusan agama dan pengajaran di dua Kota Suci umat Islam.

Selain itu, Dewan Kabinet Saudi juga memutuskan untuk mengubah nama Departemen Tertinggi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi Badan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dewan Kabinet juga sepakat untuk menunjuk Dr. Tawfiq Fawzan Al-Rabiah, yang juga Menteri Haji dan Umrah Saudi, sebagai Ketua badan umum yang baru.

Baca Juga

Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis

Fungsi badan ini akan difokuskan pada pengelolaan pelayanan, operasional, pemeliharaan dan pengembangan di kedua masjid tersebut. Dewan direktur dan anggota organisasi akan ditunjuk oleh Keputusan Kerajaan.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan keagamaan, termasuk lingkaran dan golongan agama dalam yurisdiksi kepresidenan, dipindahkan ke otoritas baru.

Otoritas Umum baru setelah transformasi kepresidenan akan memiliki wewenang mandiri terkait urusan finansial dan administrasi. Lebih lanjut, otoritas umum baru akan terhubung dengan Raja secara organisasional untuk melakukan spesialisasi, tugas, layanan, operasi, pemeliharaan, dan pembangunan terkait Dua Masjid Suci.

Putusan kabinet menyatakan Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan memiliki dewan direksi yang ketua dan anggotanya ditunjuk oleh pemerintah kerajaan.

Dewan Pakar dengan partisipasi otoritas terkait akan menyiapkan pengaturan organisasi bagi masing-masing Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Dua Masjid Suci.

Dalam sidang ini, kabinet memutuskan untuk membentuk komite teknis yang diketuai oleh Ketua Dewan Direktur Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci. Komite ini bertanggung jawab dalam mengembangkan mekanisme yang diperlukan, khususnya pada aspek keuangan dan fungsional.

Adapun anggota dari komite teknis ini terdiri dari perwakilan Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat Suci, Otoritas Pengembangan Wilayah Madinah, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Keuangan, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan Panitia Pelayanan Tamu Program Rahman.

Sementara Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci akan melakukan tugas-tugas yang dipercayakan kepada Presidensi Umum sebelumnya untuk Urusan Dua Masjid Suci sampai selesainya keputusan penegakan hukum.

Selanjutnya, akan ada koordinasi antara Ketua Depan Pengurus Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan Ketua Otoritas Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Ketua Dewan Direktur Otoritas Umum untuk Pemeliharaan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi berdasarkan keputusan kabinet telah diberi kekuasaan dewan untuk menjalankan bisnis, kecuali kekuasaan terkait untuk menyetujui kebijakan, peraturan keuangan, dan administrasi sampai terbentuknya dewan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bangsal Psikiatri Pertama di Dunia Digagas Ilmuwan Islam  
Tulisan selanjutnya Warga Michigan Cetak Rekor Guiness Janggut Wanita Terpanjang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Puluh Negara Muslim Bahas Hukuman Kolektif untuk ‘Israel’

Berita
6 Agustus 2026 12:30
Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
Pilot Malaysia Airlines yang Ditangkap di Jakarta Membawa Narkoba Tidak Menerbangkan Pesawat, Kata Malaysia Aviation Group
Pelajar Pelaku Penembakan di Sekolah Bergengsi Thailand Pendiam dan Kerap Main Game Kekerasan
Atasi Suhu Udara Panas Warga Korea Utara Diimbau Makan Sup Daging Anjing

Terbaru

  • Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
  • Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
  • Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
  • Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
  • Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis
  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
  • Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
  • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
  • Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi
  • Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan

9 Agustus 2026 18:03
Berita

Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam

9 Agustus 2026 17:57
Berita

Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 

9 Agustus 2026 17:39
Berita

Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi

9 Agustus 2026 14:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?