Hidayatullah.com – Belakangan ini kita menyaksikan promosi judi online yang semakin terang-terangan dan berani, meski pemerintah telah memblokir puluhan ribu situs praktik haram tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan mengatakan jika Indonesia darurat judi online.
“Kita darurat judi online, semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban, generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari praktik haram ini,” ujarnya.
Menkominfo lantas mengapresiasi tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online. Salah satunya penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani mempromosikan judi online via media sosial,” lanjut Menkominfo Budi.
Kominfo sendiri telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs mengandung konten perjudian online. Yakni pada 2018 hingga 19 Juli 2023.
Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu. Terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.*