Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

(Video) Polisi Taiwan Menangkap 29 TKI setelah Terlibat Tawuran dan Menyebabkan 1 Orang Tewas

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 September 2023 08:42 8:42 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 September 2023 19:20
Bagikan
Aparat keamanan memeriksa pelaku yang terlibat tawuran (Taiwan News)
Bagikan

Hidayatullah.com—Aparat kepolisian di Changhua, Taiwan hari Senin telah menangkap 29 orang setelah seorang pria Indonesia ditikam hingga tewas dalam perkelahian antara dua kelompok pesilat Indonesia di depan stasiun kereta api kota pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Focustaiwan-tw,  korban adalah pria Indonesia berusia 32 tahun, meninggal karena kehabisan darah di rumah sakit setelah mendapat luka tusuk di punggung saat perkelahian. Menurut aparat keamanan, bentrokan sengit dua kelompok yang kebanyakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini merupakan kejahatan berat, demikian dilaporkan EToday.

“Ambulans tiba di lokasi kejadian dan menemukan seorang pasien tanpa tanda-tanda kehidupan. Pasien tersebut berusia sekitar 32 tahun dan merupakan pekerja migran asing,” kata kepala Pemadam Kebakaran Distrik Timur Changhu.

Menurut informasi yang dikutip laman detik, korban adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.

Menurut Direktur Kantor Kepolisi Changhua Chang Ming-sheng (張明盛), aparat menemukan berbagai senjata tajam di lokasi kejadian. Senjata tajam itu antara lain; nunchaku, parang, celurit, dan pedang samurai, yang diyakini digunakan dalam perkelahian.*

Baca Juga

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ChanghuaHeadlinePekerja Migran IndonesiapesilatTaiwantawuran pesilatTKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bikin Jalan Pintas Tembok Besar China Dijebol Pekerja Konstruksi
Tulisan selanjutnya Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

14 Juli 2026 21:00
Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

14 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?