Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Influencer di Prancis Bisa Dipenjara Bila Melakukan Hal ini

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Juni 2023 12:05 12:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Juni 2023 12:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Influencer (pemengaruh) di Prancis terancam dipenjara apabila melakukan sejumlah aktivitas yang melanggar regulasi promosi terbaru.
Influencer adalah personalitas daring yang memiliki banyak pelanggan dan dapat membuat tren. Sebagian mendorong orang untuk membeli produk yang mereka promosikan tetapi seringkali tidak mengungkapkan bahwa mereka menerima uang sebagai imbalan untuk mengiklankannya.
Wakil-wakil rakyat Prancis fi parlemen mengatakan bahwa, mengingat banyaknya orang yang ditipu secara online, mereka berusaha untuk “mengklarifikasi kontur” aktivitas komersial dan menentukan “tanggung jawab dan kewajiban” para pemengaruh.
Peraturan yang disahkan hari Kamis (1/6/2023) itu ditujukan untuk melindungi konsumen dari praktik komersial daring yang menyesatkan atau berunsur penipuan.
Para “aktor pengaruh komersial” tidak akan dapat mengiklankan lotere atau perjudian di platform yang tidak memiliki kapasitas untuk melarang anak di bawah umur (platform yang bisa diakses semua kelompok umur semisal TikTok dan Instagram). Promosi bedah kosmetik dan beberapa produk keuangan serta peralatan medis juga akan dilarang, demikian pula tembakau atau rokok.
Pelanggar bisa dikenai hukuman hingga dua tahun penjara atau denda sampai €300.000 ($322.000), lansir RFI.
Namun, ada kekhawatiran tentang kemampuan pihak berwenang untuk mengawasi pelanggaran, terutama ketika akun influencer terlihat di Prancis tetapi orang tersebut secara fisik berada di luar yuridiksi nya atau berada di luar negeri.
Menurut Kementerian Ekonomi, Keuangan, dan Kedaulatan Industri dan Digital di Prancis diperkirakan terdapat lebih dari 150.000 pemengaruh.
Ini untuk pertama kalinya aktivitas dan peran seperti itu secara legal didefinisikan di sebuah negara Eropa.
Undang-undang tersebut disetujui oleh lintas partai disahkan dengan suara bulat dalam pemungutan suara Senat pada hari Rabu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:influencerpemengaruhPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanda Kecintaan kepada Allah menurut Al Ghazali
Tulisan selanjutnya Ada 100 Janda Baru Per Hari di Padang, CLBK Saat Reuni Dianggap Salah Satu Sumber Masalah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?